Categories: HeadlinesPontianak

Pontianak Zona Merah Covid, Ini Warning Gubernur Kalbar

Pontianak Zona Merah Covid, Ini Warning Gubernur Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak resmi menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian didapat berdasarkan data Zona resiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 1 November 2020 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini juga disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun Facebook resmi miliknya.

“Assalamualaikum. Kabar tak baik untuk Kota Pontianak. Peta sebaran Covid dari Satgas pusat, Pontianak masuk zona merah. Dari 22 kasus kematian, 16 dari Pontianak. Untuk Kalbar kasus meningkat tiga kali lipat dan angka kematian meningkat empat kali,” ujarnya.

Selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar, Sutarmidji berharap Wali Kota Pontianak lebih gencar melakukan tindakan pencegahan. Bahkan Midji meminta Wali Kota menutup sementara tempat-tempat yang berpotensi mengundang kerumunan selama sepekan.

Saya harap Walikota lebih gencar lakukan pencegahan. Tutup dulu semua tempat yang potensi terjadi kerumunan orang selama satu minggu,” pintanya.

Dalam postingan itu, Midji juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 200 pasien yang sedang dirawat di rumah sakit di Kalbar.

Di berbagai kesempatan, Midji juga sering kali mengingatkan pentingnya menjaga daerah agar jangan sampai masuk zona merah.

“Kalau zona merah, aktivitas pasti akan sangat minim. Orang (luar) tak mau datang. Kegiatan ekonomi terhenti. Ini yang harus kita jaga,” tandasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Zona resiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 1 November 2020 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak dinyatakan masuk zona merah alias zona resiko tinggi.

Selain itu terdapat empat daerah di Kalbar yang masuk dalam zona oranye alias zona resiko sedang di antaranya Melawi, Kubu Raya, Sintang dan Landak. Sementara sembilan daerah lainnya yakni Sambas, Singkawang, Sanggau, Mempawah, Bengkayang, Sekadau, Kapuas Hulu, Ketapang dan Kayong Utara masuk dalam zona kuning alias zona resiko rendah. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 hour ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 hour ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

4 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

4 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

11 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

11 hours ago