Categories: Nasional

Irjen Napoleon Bonaparte Hadir Dalam Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

KalbarOnline.com – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan nama terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dalam red notice Polri. Jenderal polisi bintang dua itu akan menjalani sidang pembacaan dakwaan.

Sidang pembacaan dakwaan Irjen Napoleon Bonaparte digelar di ruang sidang utama Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Muhammad Damis.

Pantauan KalbarOnline.com, Irjen Napoleon Bonaparte memasuki ruang sidang utama Hatta Ali sekitar pukul 10.50 WIB. Napoleon Bonaparte datang dengan dikawal oleh sejumlah petugas Propam Polri. Dia pun tampak kemeja batik lengan panjang dibalut rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink.

Di hadapan majelis hakim, Napoleon mengaku sehat untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan. Dia pun mengaku siap untuk mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Saudara terdakwa sehat?,” tanya Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di PN Tipikor Jakarta, Senin (2/11).

“Sehat Yang Mulia,” jawab Napoleon.

Berdasarkan agenda persidangan yang diperoleh, bukan hanya Napoleon Bonaparte, ada tiga terdakwa lainnya yang bakal menjalani persidangan perdananya pada hari ini. Ketiga terdakwa itu yakni, Djoko Tjandra, Tommy Sumadi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Perkara dugaan suap pengurusan red notice merupakan bagian dari rentetan skandal Djoko Tjandra. Saat itu, Djoko Tjandra yang merupakan terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.

Padahal Djoko Tjandra telah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak 2009 atau 11 tahun silam. Kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia sempat membuat e-KTP dan paspor, bahkan sempat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jakarta Selatan.

Irjen Napoleon yang saat itu menjabat Kadiv Hubinter Polri bersama Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri diduga menerima suap dari Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi untuk menghapus nama Joko Tjandra dari daftar red notice Polri. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

17 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

21 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

22 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

22 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

22 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

22 hours ago