Categories: Nasional

Irjen Napoleon Bonaparte Hadir Dalam Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

KalbarOnline.com – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan nama terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dalam red notice Polri. Jenderal polisi bintang dua itu akan menjalani sidang pembacaan dakwaan.

Sidang pembacaan dakwaan Irjen Napoleon Bonaparte digelar di ruang sidang utama Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Muhammad Damis.

Pantauan KalbarOnline.com, Irjen Napoleon Bonaparte memasuki ruang sidang utama Hatta Ali sekitar pukul 10.50 WIB. Napoleon Bonaparte datang dengan dikawal oleh sejumlah petugas Propam Polri. Dia pun tampak kemeja batik lengan panjang dibalut rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink.

Di hadapan majelis hakim, Napoleon mengaku sehat untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan. Dia pun mengaku siap untuk mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Saudara terdakwa sehat?,” tanya Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di PN Tipikor Jakarta, Senin (2/11).

“Sehat Yang Mulia,” jawab Napoleon.

Berdasarkan agenda persidangan yang diperoleh, bukan hanya Napoleon Bonaparte, ada tiga terdakwa lainnya yang bakal menjalani persidangan perdananya pada hari ini. Ketiga terdakwa itu yakni, Djoko Tjandra, Tommy Sumadi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Perkara dugaan suap pengurusan red notice merupakan bagian dari rentetan skandal Djoko Tjandra. Saat itu, Djoko Tjandra yang merupakan terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.

Padahal Djoko Tjandra telah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak 2009 atau 11 tahun silam. Kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia sempat membuat e-KTP dan paspor, bahkan sempat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jakarta Selatan.

Irjen Napoleon yang saat itu menjabat Kadiv Hubinter Polri bersama Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri diduga menerima suap dari Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi untuk menghapus nama Joko Tjandra dari daftar red notice Polri. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

10 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

10 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

10 hours ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

10 hours ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

10 hours ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

10 hours ago