Categories: HeadlinesPontianak

Aliansi Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Aliansi Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

KalbarOnline, Pontianak – Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalimantan Barat mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang secara brutal memukul dan menangkap paksa para massa aksi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Rabu (28/10/2020) kemarin. Hal ini disampaikan Kordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Ansarrudin.

“Aliansi Mahasiswa mengecam tindakan refresif aparat kepolisian yang secara brutal memukul dan menangkap paksa para massa aksi,” ujarnya tegas.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya, sedikitnya ada 16 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tersebut. Namun belakangan dilepaskan oleh pihak kepolisian. Namun, kata Ansarrudin dalam keterangan tertulisnya, dari jumlah sebanyak itu 10 di antaranya mengalami luka ringan hingga berat bahkan tiga di antaranya sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Dari 16 orang yang ditangkap sebanyak 10 orang mahasiswa mengalami luka ringan hingga berat. Yang mengalami luka berat ada tiga korban dan sempat dilarikan ke rumah sakit,” katanya.

Menurut keterangan korban, lanjut dia, tindakan tersebut berasal dari aparat. Bahkan sampai saat ini ada yang masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka serius akibat tindak kekerasan oleh kepolisian.

“Kami juga mengesalkan sikap pihak Polda kabar yang seakan-akan cuci tangan dari kejadian aksi kemarin. Yang menyebutkan bahwa tindakan represif itu bukan berasal dari kepolisian, lalu siapa lagi yang melakukan itu. Lalu kemudian membuat pernyataan seolah-olah korban aksi yang dilarikan ke rumah sakit bukan karena tindakan brutal aparat tapi karena penyakit bawaan. Kami tegaskan bahwasanya, teman-teman mahasiswa yang mengalami luka ringan dan luka berat hingga dibawa ke rumah sakit adalah akibat dari tindakan represif aparat yang brutal terhadap mahasiswa,” tegasnya.

Aliansi mahasiswa sendiri, kata dia, sedang mengumpulkan sejumlah fakta lapangan dari aksi kemarin guna membuktikan tindakan represif aparat.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi teman-teman kami,” tegasnya.

“Kami juga tidak akan berhenti bergerak dan melawan sampai Presiden memastikan UU Omnibus Law CILAKA ini betul-betul dibatalkan dengan mengeluarkan PERPPU,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

7 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

7 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

7 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

10 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

10 hours ago