Categories: HeadlinesPontianak

Aliansi Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Aliansi Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

KalbarOnline, Pontianak – Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalimantan Barat mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang secara brutal memukul dan menangkap paksa para massa aksi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Rabu (28/10/2020) kemarin. Hal ini disampaikan Kordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Ansarrudin.

“Aliansi Mahasiswa mengecam tindakan refresif aparat kepolisian yang secara brutal memukul dan menangkap paksa para massa aksi,” ujarnya tegas.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya, sedikitnya ada 16 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tersebut. Namun belakangan dilepaskan oleh pihak kepolisian. Namun, kata Ansarrudin dalam keterangan tertulisnya, dari jumlah sebanyak itu 10 di antaranya mengalami luka ringan hingga berat bahkan tiga di antaranya sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Dari 16 orang yang ditangkap sebanyak 10 orang mahasiswa mengalami luka ringan hingga berat. Yang mengalami luka berat ada tiga korban dan sempat dilarikan ke rumah sakit,” katanya.

Menurut keterangan korban, lanjut dia, tindakan tersebut berasal dari aparat. Bahkan sampai saat ini ada yang masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka serius akibat tindak kekerasan oleh kepolisian.

“Kami juga mengesalkan sikap pihak Polda kabar yang seakan-akan cuci tangan dari kejadian aksi kemarin. Yang menyebutkan bahwa tindakan represif itu bukan berasal dari kepolisian, lalu siapa lagi yang melakukan itu. Lalu kemudian membuat pernyataan seolah-olah korban aksi yang dilarikan ke rumah sakit bukan karena tindakan brutal aparat tapi karena penyakit bawaan. Kami tegaskan bahwasanya, teman-teman mahasiswa yang mengalami luka ringan dan luka berat hingga dibawa ke rumah sakit adalah akibat dari tindakan represif aparat yang brutal terhadap mahasiswa,” tegasnya.

Aliansi mahasiswa sendiri, kata dia, sedang mengumpulkan sejumlah fakta lapangan dari aksi kemarin guna membuktikan tindakan represif aparat.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi teman-teman kami,” tegasnya.

“Kami juga tidak akan berhenti bergerak dan melawan sampai Presiden memastikan UU Omnibus Law CILAKA ini betul-betul dibatalkan dengan mengeluarkan PERPPU,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

20 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

23 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

25 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

29 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

40 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago