Categories: Nasional

Wamenag: Jangan Ada Uang Terima Kasih Bantuan Operasional Pesantren

KalbarOnline.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid melakukan sosialisasi bantuan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di Garut, Jawa Barat. Dalam kunjungannya, ia juga menegaskan agar tidak ada embel-embel potongan apapun dalam bantuan operasional tersebut.

’’Kami dari Kemenag ingin memastikan bahwa anggaran dari pemerintah diterima kepada yang berhak, tanpa ada potongan serupiah pun. Uang ini adalah hak para kyai untuk memberi perhatian kepada santri,’’ tegas dia dalam keterangan resmi, Selasa (27/10).

Kata dia, tindakan pidana (memotong bantuan/korupsi) yang dilakukan saat pandemi, bisa dilakukan pemberatan hukuman atas tindakan tersebut.

’’Tidak ada kewajiban uang harus dibelanjakan ke pihak tertentu terkait pengadaan alat kesehatan misalnya. Juga tidak ada uang terima kasih. Bantuan ini sepenuhnya diserahkan kepada pengasuh pesantren. 100 persen harus diterima pengasuh pesantren,’’ lanjutnya.

Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar pesantren bisa terbantu dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,599 triliun sebagai bantuan operasional di masa Covid-19 bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

Anggaran tersebut dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama, dicairkan mulai akhir Agustus dengan anggaran Rp 930,84 miliar atau 35,8 persen. Tahap kedua dicairkan pada awal Oktober dengan anggaran mencapai Rp 1,089 triliun atau 41,9 persen. Tahap III sebesar Rp 578,62 miliar atau 22,3 persen, dijadwalkan cair mulai awal November.

Bantuan Operasional (BOP) di masa pandemi Covid-19 ini diberikan negara untuk membantu  21.173 pesantren, 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Selain operasional, ada juga bantuan pembelajaran daring untuk 14.115 lembaga pendidikan yang sudah dicairkan seluruhnya pada tahap I dan II.

Untuk bantuan operasional pesantren, terbagi dalam tiga kategori, sesuai jumlah santri. Pesantren kategori kecil mendapat Rp 25 juta, sedang Rp 40 juta, dan pesantren besar mendapat Rp 50 juta. “Meski nilainya tidak besar, tapi ini bentuk kehadiran negara agar santri bisa belajar dengan baik. Mari kita amankan program pemerintah ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

7 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

7 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

11 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

11 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

11 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

11 hours ago