Categories: Nasional

Pemerintah Gandeng Ormas Agama Jelaskan Vaksinasi Covid-19

KalbarOnline.com – Rencana vaksinasi Covid-19 tahun depan diakui pemerintah rentan memunculkan disinformasi dan kabar bohong alias hoaks. Karena itu, Presiden Jokowi meminta ada penjelasan yang lebih transparan kepada publik tentang rencana vaksinasi. Dengan demikian, publik bisa memahami urgensi vaksinasi tersebut untuk keberhasilan penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan presiden saat memimpin rapat kabinet terbatas mengenai rencana pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi di Istana Merdeka kemarin (26/10). Dia memastikan bahwa Kementerian BUMN akan menjadi corong pemerintah dalam menjelaskan kepada publik soal vaksinasi.

’’Saya minta tim Pak Menteri BUMN disiapkan lagi mengenai strategi komunikasi (vaksinasi),’’ terang presiden. Harus ada penjelasan komprehensif kepada publik tentang manfaat dan peta jalan vaksinasi. Dengan begitu, tidak sampai muncul disinformasi dan hoaks.

Presiden juga meminta komunikasi publik itu melibatkan otoritas dan ormas keagamaan. Baik Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, maupun ormas lain. ’’Terutama dalam menjelaskan soal manfaat vaksin dan meyakinkan kepada umat mengenai kehalalan vaksin,’’ lanjut mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Menurut dia, konsentrasi masyarakat terhadap vaksin untuk saat ini berfokus pada dua hal. Yakni, keamanan dan efektivitas. Karena itu, vaksin yang nanti digunakan harus benar-benar teruji dalam dua aspek tersebut. Bila ada satu saja proses yang bermasalah, kepercayaan publik bisa runtuh.

Yang juga perlu diinformasikan kepada masyarakat adalah akses untuk mendapatkan vaksinasi. Karena jumlah penduduk Indonesia sangat besar, vaksinasi harus dilakukan bertahap. Tahapan itulah yang harus dijelaskan secara transparan. ’’Jelaskan siapa saja kelompok masyarakat yang mendapatkan prioritas vaksinasi lebih awal. Mengapa mereka mendapatkan prioritas,’’ tutur presiden.

Pembiayaan vaksinasi juga harus dijelaskan. Siapa saja yang vaksinnya gratis dan siapa saja yang harus bayar. ’’Disiapkan aturannya sejak sekarang, dari awal, dan saya minta harganya (vaksin berbayar) bisa terjangkau,’’ tambahnya.

Pada ratas sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menjelaskan kelompok-kelompok prioritas vaksinasi (lihat grafis). Total orang yang akan divaksin secara bertahap di awal sebanyak 160 juta jiwa. Artinya, butuh minimal 320 juta dosis karena setiap orang setidaknya harus divaksin dua kali. ’’Dalam perencanaan untuk 2021 itu sudah secure untuk kebutuhan 135 juta orang,’’ tambahnya. Jumlah vaksin sekitar 270 juta. Sisanya akan terus didorong untuk 2022.

Baca juga:

  • Jokowi Tidak Ingin Ada Hoaks Mengenai Vaksinasi Covid-19
  • Ahli Penyakit AS Ungkap 2021 Saat Tepat Laksanakan Vaksinasi Covid-19
  • Selaras dengan Presiden, IDI Minta Vaksinasi Tidak Terburu-buru

Hal senada diungkapkan Guru Besar Penyakit Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama. Dia menilai sangat perlu mengajak kalangan ilmiah, organisasi, tokoh masyarakat, media, serta masyarakat secara luas dalam kebijakan vaksinasi. Terutama berkaitan dengan sosialisasi. Misalnya, tentang kehalalan vaksin yang jadi domain MUI atau ahli agama.

Kemudian, lanjut dia, untuk memulai program vaksinasi, ada sejumlah prinsip yang perlu diikuti. Di antaranya, menunggu hasil uji klinis fase III. Sejauh ini, ada 10 kandidat vaksin yang masih uji klinis fase III di berbagai negara. Menurut dia, ketika uji klinis fase III selesai, tentu ada hasil ilmiah tentang efektivitas dan keamanan vaksin. Dengan begitu, pengambilan keputusan mengenai tindakan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil uji klinis tersebut. ’’Kalau toh akan melakukan emergency use of authorization (EUA), harus diikuti prosedur secara ketat. Misalnya, sekian minggu sesudah menyelesaikan uji klinis,’’ paparnya.

Dia mengatakan, kalaupun ada kejadian tidak diinginkan dalam uji klinis vaksin, akan langsung dilakukan evaluasi. Apakah kejadian itu berhubungan langsung dengan vaksinasi atau tidak. Kalau perlu, uji klinis dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali kalau memang tidak terbukti ada hal yang mengkhawatirkan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago