Categories: Nasional

KPK Jebloskan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi ke Lapas Wanita Tangerang

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Wanita Kelas IIB Tangerang. Mantan orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Talaud itu
bakal menjalani pidana selama dua tahun penjara.

“Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali (PK) No.270PK/Pid.Sus/2020 tanggal 25 Agustus 2020 atas nama Terpidana Sri Wahyumi Maria Manalip,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/10).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, Sri telah melunasi pembayaran denda sebesar Rp 200 juta dan telah disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan aset atau asset recovery. Dengan begitu, dia terbebas dari pidana kurungan selama 6 bulan.

Pada Desember 2019, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Sri Wahyumi terbukti bersalah menerima berbagai hadiah. Seperti tas mewah dan perhiasan senilai total Rp 491,94 juta dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo melalui orang kepercayaannya, Benhur Lalenoh.

Pemberian hadiah itu dimaksudkan agar Sri Wahyumi memenangkan perusahaan Bernard dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung senilai Rp 2,965 miliar dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo senilai Rp 2,8 miliar Tahun Anggaran 2019.

Sri dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Namun di tingkat PK, hukuman terhadap Sri dikurangi menjadi dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sri Wahyumi terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

5 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

5 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

6 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

6 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

6 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

6 hours ago