Categories: Nasional

Apjatel Berharap Regulasi Turunan UU Ciptaker Permudah Perizinan

KalbarOnline.com – Setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, kini regulasi turunannya mulai disiapkan pemerintah. Sejumlah kalangan berharap regulasi turunan dari UU Cipta Kerja (Ciptaker) mempermudah perizinan. Di sektor telekomunikasi diharapkan bisa mempermudah penetrasi layanan komunikasi publik.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Muhammad Arif mengatakan, pelaksanaan UU Ciptaker bertujuan untuk meningkatkan penetrasi jaringan telekomunikasi dan perekonomian nasional, khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). “Semoga lapangan pekerjaan baru dapat segera terwujud,” terang Arif dalam keterangan persnya, Senin (26/10).

Arif menuturkan, selama ini pelaku usaha jaringan telekomunikasi kesulitan menggelar jaringan telekomunikasi di daerah. Dengan adanya UU Omnibus Law diharapkan ada sinergi dalam perizinan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk memfasilitasi penyelenggara telekomunikasi. Terutama dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi secara transparan, akuntabel, dan efisien.

Adapun regulasi turunan itu berupara peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri (PM), peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada), baik itu berupa pergub, perwali, atau perbup. Untuk di sektor telekomunikasi PP dan PM tentunya nantinya diterbitkan dari Kemenkominfo.

“Kami pengusaha jaringan telekomunikasi regulasi turunan UU Omnibus Law ini ramah terhadap penyelenggaraan telekomunikasi utamanya dalam memperoleh izin dari Pemerintah Daerah,” kata Arif.

Dia menyebut, selama ini kendala dalam penetrasi jaringan telekomunikasi di daerah adalah perizinan yang tidak mudah. Terdapat banyak jenis pungutan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi di sektor telekomunikasi. Ekonomi biaya tinggi itu justru membebani masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintahan Presiden Jokowi ingin segera mewujudkan pemerataan broadband dan memangkas segala bentuk perizinan dan pungutan. Namun harapan itu masih jauh dari harapan.

Baca juga:

  • Saran Apjatel soal Harga Sewa Lahan untuk Jaringan Telekomunikasi
  • Apjatel Keluhkan Harga Sewa Lahan untuk Utilitas di Surabaya

Arif mencontohkan daerah yang selama ini mempersulit perizinan di sektor telekomunikasi di Surabaya. Di daerah tersebut terdapat aturan yang mempersulit perusahaan telekomunikasi untuk menggelar jaringan dan membebankan biaya tinggi kepada penyelenggara jaringan utilitas. “Kebijakan itu berpotensi memberikan beban tambahan bagi masyarakat,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

6 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

7 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

12 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

14 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

14 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

14 hours ago