Polda Kalbar Musnahkan Tujuh Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Gunakan mobil incenerator Ditresnarkoba Polda Kalbar musnahkan BB narkoba dari tujuh tersangka
KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba, Jumat (23/10/2020) pagi. Dirnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 7.362,49 gram sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi yang diamankan dari enam orang tersangka laki-laki dan satu orang tersangka perempuan.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.
“Pagi ini dari direktorat narkoba akan melaksanakan pemusnahan barang bukti di mana beberapa hari yang lalu, kita, BNNP, Beacukai, bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa akan masuknya sabu-sabu,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan apresisasi kepada aparat penegak hukum lainnya karena memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini adalah hal yang membanggakan, artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin pemilik modal, terkait peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat,” tukasnya.
Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator, barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan Markues untuk menentukan positif Met/Am, di hadapan para tamu undangan dan para awak media.
Dengan dimusnahkanya barang bukti sebanyak 7.362,49 gram sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi, Polda Kalbar telah menyelamatkan 88.634 jiwa dari penggunaan barang haram tersebut.
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
Leave a Comment