Categories: Nasional

Perpustakaan MPR Jalin Kerjasama dengan Uniku

KalbarOnline.com – Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19, Perpustakaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali melakukan kegiatan kerjasama dengan perguruan tinggi. Kali ini MPR menjalin kerjasama dalam tata kelola perpustakaan dengan Universitas Kuningan.

Kerjasama ini meliputi pertukaran informasi dan publikasi antara Perpustakaan MPR dan Universitas Kuningan (Uniku). Penandatanganan kerjasama itu berlangsung di Gedung Student Center Iman Hidayat Universitas Kuningan, di kota Kuningan, Jawa Barat, Jumat (23/10).

Kerjasama ditandatangani oleh Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah, SE, MM, sedangkan dari Universitas Kuningan ditandatangani oleh Rektor Uniku Dr. H. Dikdik Harjadi.

  • Baca Juga: MPR Dukung Penuh Peningkatan Peran Perempuan dalam Pembangunan

Setelah penandatangan MoU antara MPR dan Uniku dilanjutkan dengan penandatanganan MoA yang ditandatangani Kepala Perpustakaan MPR Yusniar, dan Ketua Perpustakaan Uniku Ngatimin dan Dekan Fakultas Hukum Uniku Dr. Haris Budiman. Penandatanganan naskah kerjasama MoU dan MoA ini disaksikan oleh Pimpinan Yayasan Sang Adipati Kuningan.

Sebagai langkah awal, kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan Pustaka Akademik yaitu kegiatan bedah buku dalam hal ini berupa karya ilmiah atau tesis dari mahasiswa Universitas Kuningan. Dalam Pustaka Akademik ini dibedah karya tulis (Skripsi) dengan tema “Hak Angket Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia (Studi Hak Angket DPR terhadap KPK)” dengan pembicara Dr. Suwari Akhmaddhian SH, MH (Wakil Dekan I FH Uniku).

Usai penandatanganan MoU dan MoA antara MPR dengan Uniku, Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah mengatakan kerjasama ini adalah bentuk kolaborasi antara MPR dan Uniku khususnya Perpustakaan MPR dan Perpustakaan Uniku.

“Nanti ada jalinan kerjasama antar perpustakaan, dan masing-masing bisa sharing. Kerjasama yang saling menguntungkan. Perguruan tinggi dan mahasiswa bisa memanfaatkan koleksi buku di Perpustakaan MPR,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Siti Fauziah mengatakan MPR akan terus menjalin kerjasama dengan perpustakaan di berbagai kampus di Indonesia. Sebelumnya pada awal September 2020 MPR mengadakan Pustaka Akademik dan kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

“Kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Kita melihat karya tulis atau tesis yang berhubungan dengan konstitusi untuk bedah Pustaka Akademik,” katanya.

Menurut Siti Fauziah, melalui kegiatan Pustaka Akademik ini MPR ingin memperkenalkan Perpustakaan MPR kepada mahasiswa Karena banyak mahasiswa mungkin tidak mengetahui MPR mempunyai perpustakaan yang cukup lengkap, dan ada koleksi buku-buku khas produk MPR yang tidak diperjualbelikan dan tidak ada di pasar.

“Tetapi tidak sedikit dibutuhkan mahasiswa fakultas hukum,” katanya.

Misalnya buku rangkuman Risalah Sidang-Sidang Amandemen UUD 1945 yang berlangsung pada 1999 hingga 2002. Buku-buku yang berisi risalah amandemen pertama hingga amandemen keempat ini banyak dicari mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas hukum. Buku-buku ini hanya ada di Perpustakaan MPR.

“Melalui kegiatan ini kita ingin memperkenalkan publikasi Perpustakaan MPR dan produk-produk dari MPR. Mahasiswa baik perseorangan maupun kelompok bisa berkunjung ke perpustakaan MPR,” imbuhnya.

Sementara itu Rektor Uniku Dikdik Harjadi mengapresiasi kerjasama dengan MPR. Melalui kerjasama ini produk-produk atau publikasi MPR bisa disebarluaskan di perguruan tinggi. “Kehadiran MPR bisa saling bersinergi dengan Perpustakaan Uniku sehingga produk dan publikasi MPR bisa diketahui para mahasiswa dan akademisi di Uniku,” ujarnya.

Menurut Dikdik, kerjasama ini bisa menambah koleksi maupun membuka akses bagi mahasiswa dan dosen yang ingin mengetahui produk-produk dari MPR yang tidak diperjualbelikan.

“Nanti kerjasama ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lebih konkrit baik dengan perpustakaan universitas maupun perpustakaan fakultas hukum. Hal ini tentu akan memudahkan bagi mahasiswa dan dosen mengakses koleksi buku di Perpustakaan MPR sebagai bahan referensi yang berkaitan dengan ketatanegaraan,” katanya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Empat Rumah di Perum 2 Pontianak Terbakar, Penyebabnya Masih Belum Diketahui

KalbarOnline, Pontianak - Empat rumah warga di wilayah Perum 2 Pontianak, Jalan Atot Ahmad, Gang…

2 hours ago

BNN Sebut Banyak Pekerja Kebun Didoktrin Konsumsi Sabu Agar Produktif

KalbarOnline, Kubu Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengungkapkan, kalau saat…

2 hours ago

Jaga Komitmen Hak Asasi Tahanan, Tim Medis Polres Kapuas Hulu Cek Kesehatan Tahanan

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan di ruang tahanan…

2 hours ago

HUT ke-60, Bank Kalbar Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati hut ke-60, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar atau Bank…

2 hours ago

Uke Tugimin: Sudah Selayaknya Windy Jadi Trendsetter Karya-karya Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Desainer Provinsi Kalbar, Uke Tugimin menilai, bahwa sudah selayaknya Windy Prihastari menjadi…

3 hours ago

Bank Kalbar Terima Penghargaan Indonesia Sales Marketing Award 2024

KalbarOnline, Jakarta – Tahun 2024 merupakan tahun “hoki” bagi Bank Kalbar, penghargaan demi penghargaan dari…

4 hours ago