Categories: Nasional

Istana: Draf UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Tinggal Diteken Jokowi

KalbarOnline.com – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan bahwa naskah draf Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan 1.187 halaman sudah final. Dini mengatakan pihak Sekretariat Negara (Setneg) sudah selesai melakukan review terhadap draf tersebut.

“Proses cleansing Setneg sudah selesai,” ujar Dini kepada wartawan, Jumat (23/10).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menambahkan tidak ada pasal-pasal yang dihapus. Hanya satu saja yang dihapus yakni Pasal 45 di draf UU Cipta Kerja tersebut. “Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja,” katanya.

  • Baca juga: Baleg Akui Ada Penghilangan Pasal 46 di Draf UU Cipta Kerja

Saat ini naskah draf UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut hanya tinggal ditandatagani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan selanjutnya resmi menjadi UU. “Jadi naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses penandatanganan Presiden. Setelah naskah UU ditandatangani Presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI,” ungkapnya.

Sebelumnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi menolak yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang sidang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sederet Kerajinan Ekraf Kalbar Bakal “Mejeng” di HUT ke-44 Dekranas Tahun Ini, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…

2 hours ago

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

13 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Caleg Terpilih Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

13 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago