Categories: Ketapang

Polisi Olah TKP Perusakan dan Penjarahan PT SRM oleh Massa

Polisi Olah TKP Perusakan dan Penjarahan PT SRM oleh Massa

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengrusakan dan penjarahan yang dilakukan oleh sejumlah massa demontran saat menggeruduk lokasi pabrik PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Senin (19/10/2020).

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemerikan teehadap para saksi – saksi terkait dengan aksi demontrasi massa yang berakhir anarkis dengan melakukan pengrusakan dan penjarahan aset perusahaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mengatakan kalau pihaknya telah melakukan olah TKP ke dua di lokasi PT SRM.

“Telah dilaksanakan olah TKP ke 2 terkait pelaporan PT SRM tentang penganiayaan, pengrusakan dan pencurian pada hari senin kemarin,” katanya kepada KalbarOnline, Rabu (21/10/2020).

Ia menyebutkan kalau dari hasil olah TKP tersebut nantinya akan dilaksanakan gelar perkara guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga mengatakan kalau pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“Sudah diperiksa saksi-saksinya,” ungkapnya.

Sementara kuasa hukum PT SRM, Wawan Adrianto mengatakan kalau pihaknya akan terus mengawal laporan yang dilakukan pada akhir september lalu di Mapolda Kalbar.

“Kita siap bersikap koorperatif untuk memberikan bukti bukti tambahan jika memang diperlukan,” katanya usia menyerahkan barang bukti di Mapolres Ketapang, Selasa (20/10/2020).

Wawan sapaan akrabnya juga mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi- saksi terkait peristiwa tersebut.

“Kita apresiasi polisi bergerak cepat untuk mencari dalang dibalik aksi penjarahan dan pengrusakan yang mengakibatkan PT SRM megalami kerugian hingga belasan miliar,” ucapnya.

Sebelumnya, aksi tindakan anarkis, pengerusakan, pemukulan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan penjarahan terhadap aset PT SRM oleh sejumlah massa pada Kamis 17 September 2020 lalu berbuntut laporan ke Polda Kalbar oleh pihak perusahaan.

Dalam peristiwa pejarahan itu, pihak PT. SRM mengaku telah kehilangan emas batangan dengan Nomor seri 2008zQ1 seberat 2, 377,53 gram, dan Nomor seri 2008zO2 seberat 2,4 35.38 atau 4 kilogram yang disimpan di dalam brangkas baja dan rusaknya sejumlah aset perusahaan yang mengkibatkan kerugian hingga 15 miliar rupiah. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

7 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

7 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

7 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

7 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

8 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

8 hours ago