Categories: HeadlinesPontianak

Edi Kamtono Minta PDAM Tirta Khatulistiwa Tingkatkan Kualitas Layanan Air Bersih

Edi Kamtono Minta PDAM Tirta Khatulistiwa Tingkatkan Kualitas Layanan Air Bersih

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa meningkatkan kualitas pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

“Permasalahan air baku, tingkat kebocoran, tunggakan dan kualitas air menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan PDAM,” ujarnya usai membuka kegiatan sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Hotel Golden Tulip, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan oleh PDAM. Satu diantaranya menelusuri masyarakat yang menikmati aliran air PDAM tanpa membayar atau sambungan ilegal. Sebab menurutnya, dalam pengelolaan air bersih tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta sarana dan prasarananya.

“Sehingga untuk menjadi perusahaan yang sehat dan optimal masyarakat harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” sebut Edi.

Saat ini, tingkat kebocoran tercatat pada angka 32,6 persen. Untuk itu, Edi meminta PDAM bisa menekan tingkat kebocoran itu di bawah 25 persen. Dikatakannya, kebocoran terjadi disebabkan permasalahan teknis dan administrasi. Sementara terkait penyesuaian tarif PDAM, hal itu belum menjadi prioritas saat ini.

“Pelayanan dulu kita optimalkan, baru nanti penyesuaian tarif,” ungkapnya.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah menerangkan, pihaknya akan berupaya menekan angka kebocoran secara bertahap hingga di bawah 25 persen.

“Langkah yang akan dilakukan yakni district metering area, inventarisasi aset, termasuk penggantian pipa yang sudah tua,” terangnya.

Menurutnya, penyebab kebocoran terbagi menjadi dua kategori, yakni teknis dan non teknis. Kebocoran non teknis berkaitan dengan masih adanya sambungan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat.

“Ke depannya kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan sambungan ilegal,” tuturnya.

Ardiansyah menambahkan, pihaknya juga akan berupaya maksimal meningkatkan pelayanan. Apabila hal itu sudah tercapai, selanjutnya baru dilakukan penyesuaian tarif.

“Sekarang tarif yang berlaku rata-rata di kisaran Rp4.200 per kubik. Untuk cakupan layanan air PDAM se-Kota Pontianak sudah mencapai 85 persen,” imbuhnya.

Pihaknya juga akan menyusun pedoman tentang tata kelola perusahaan yang baik, mulai dari transparansi, independensi dan sebagainya.

“Karena dengan tata kelola yang baik akan meningkatkan kinerja pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa,” katanya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

15 mins ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

21 mins ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

31 mins ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

19 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

22 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

23 hours ago