Categories: HeadlinesPontianak

Edi Kamtono Minta PDAM Tirta Khatulistiwa Tingkatkan Kualitas Layanan Air Bersih

Edi Kamtono Minta PDAM Tirta Khatulistiwa Tingkatkan Kualitas Layanan Air Bersih

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa meningkatkan kualitas pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

“Permasalahan air baku, tingkat kebocoran, tunggakan dan kualitas air menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan PDAM,” ujarnya usai membuka kegiatan sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Hotel Golden Tulip, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan oleh PDAM. Satu diantaranya menelusuri masyarakat yang menikmati aliran air PDAM tanpa membayar atau sambungan ilegal. Sebab menurutnya, dalam pengelolaan air bersih tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta sarana dan prasarananya.

“Sehingga untuk menjadi perusahaan yang sehat dan optimal masyarakat harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” sebut Edi.

Saat ini, tingkat kebocoran tercatat pada angka 32,6 persen. Untuk itu, Edi meminta PDAM bisa menekan tingkat kebocoran itu di bawah 25 persen. Dikatakannya, kebocoran terjadi disebabkan permasalahan teknis dan administrasi. Sementara terkait penyesuaian tarif PDAM, hal itu belum menjadi prioritas saat ini.

“Pelayanan dulu kita optimalkan, baru nanti penyesuaian tarif,” ungkapnya.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah menerangkan, pihaknya akan berupaya menekan angka kebocoran secara bertahap hingga di bawah 25 persen.

“Langkah yang akan dilakukan yakni district metering area, inventarisasi aset, termasuk penggantian pipa yang sudah tua,” terangnya.

Menurutnya, penyebab kebocoran terbagi menjadi dua kategori, yakni teknis dan non teknis. Kebocoran non teknis berkaitan dengan masih adanya sambungan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat.

“Ke depannya kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan sambungan ilegal,” tuturnya.

Ardiansyah menambahkan, pihaknya juga akan berupaya maksimal meningkatkan pelayanan. Apabila hal itu sudah tercapai, selanjutnya baru dilakukan penyesuaian tarif.

“Sekarang tarif yang berlaku rata-rata di kisaran Rp4.200 per kubik. Untuk cakupan layanan air PDAM se-Kota Pontianak sudah mencapai 85 persen,” imbuhnya.

Pihaknya juga akan menyusun pedoman tentang tata kelola perusahaan yang baik, mulai dari transparansi, independensi dan sebagainya.

“Karena dengan tata kelola yang baik akan meningkatkan kinerja pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa,” katanya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

6 mins ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

7 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

9 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

9 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

9 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

18 hours ago