Categories: Sekadau

Catat! 8 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak Dalam Operasi Zebra Kapuas 2020 Polres Sekadau

Catat! 8 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak Dalam Operasi Zebra Kapuas 2020 Polres Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau akan menggelar operasi zebra Kapuas yang dilaksanakan serentak se-Indonesia selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut.

Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur mengungkapkan, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran tilang dalam operasi ini.

“Pelanggaran yang akan kita beri sanksi tilang adalah kasus pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas, AKP Laelan Sukur.

Adapun 8 jenis pelanggaran tersebut, lanjut Kasat Lantas, diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan 3 atau tanjal, knalpot brong, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, kelebihan muatan (over dimensi dan overload) dan mabuk.

“Target dari operasi ini adalah untuk menurunkan kemacetan, pelanggaran, laka lantas yang disesuaikan dengan karakteristik kewilayahan dengan memedomani protokol kesehatan. Ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 secara preemtif, preventif, persuasif juga humanis,” jelasnya.

AKP Laelan mengatakan, pihak kepolisian akan mengedepankan sosialisasi dan penyuluhan. Untuk itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak melanggar lalu lintas demi kepentingan bersama.

“Kami mohon untuk tidak ada yang melanggar sekecil apapun. Apalagi pelanggaran kasat mata yang berpotensi timbulnya fatalitas kecelakaan, kami tidak akan mentolerir,” tegas Kasat Lantas.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat setiap keluar rumah selalu menjaga protokol kesehatan. Pada saat ini kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas terus mengampanyekan “Ayo Pakai Masker”, untuk menumbuhkan kesadaran disiplin protokol kesehatan masyarakat khususnya pengguna jalan.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

18 mins ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

1 hour ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

2 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

16 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

17 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

17 hours ago