Categories: Sintang

157 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Satgas Covid-19 Sintang

157 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Satgas Covid-19 Sintang

KalbarOnline, Sintang – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang kembali melaksanakan razia terhadap pengguna jalan yang melintasi kawasan Simpang Lima, Rabu (21/10/2020). Tim satgas mengerahkan 56 petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang, BPBD, Dinas Perhubungan, BKPSDM dan Dinas Kesehatan. Alhasil, sebanyak 157 orang pelanggar protokol kesehatan ditindak oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang, Martin Nandung menjelaskan razia dimaksudkan untuk menegakan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hokum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang dan Edaran Bupati Sintang Nomor: 443.2/3406/BPBD-2020.

Sebelum melaksanakan razia, seluruh tim melaksanakan apel pasukan di Halaman Mapolres Sintang dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Zulfikar.

“Operasi razia masker harus mengedepankan sikap humanis tetapi tegas,” pesan Kabag Ops Polres Sintang Kompol Zulfikar kepada seluruh Tim Satgas Covid-19 yang bertugas.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Martin Nandung menjelaskan 56 petugas dibagi menjadi 4 tim dan ditempatkan di kawasan simpang lima.

“Petugas menyasar pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang terlihat tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tetapi posisinya tidak benar. Yang kedapatan tidak menggunakan masker, pengguna jalan dibawa ke pos jaga untuk diberikan masker, diberikan himbauan tentang penggunaaan masker, mengisi laporan pelanggaran, dan diberikan sanksi berfoto dengan kertas yang bertuliskan “SAYA BERJANJI AKAN SELALU MENGGUNAKAN MASKER SAAT KELUAR RUMAH,” terang Martin Nandung.

“Untuk razia kali ini, Tim Satgas Covid-19 berhasil memberikan tindakan kepada 157 orang dengan rincian 142 pengguna jalan sama sekali tidak menggunakan masker dan 15 orang menggunakan masker namun tidak menempatkan masker sebagaimana mestinya. Kami mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, jika keluar rumah wajib memakai masker. Kita memang belum membedakan jenis masker. Yang penting pakai masker. Mau masker kain atau masker media atau jenislain. Silahkan saja,” tukasnya.

Sementara Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harisinto Linoh menjelaskan bahwa rumah susun sudah siap merawat pasien covid-19 sejak Rabu, 21 Oktober 2020.

“Ruang Isolasi Mandiri orang tanpa gejala di rusun samping rumah sakit rujukan sudah siap hari ini. Dan hasil rapat memutuskan RIM di rusun dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

3 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

3 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

5 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

11 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

13 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

17 hours ago