Ketapang Kembali Diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Kemenkeu RI
Enam kali berturut raih WTP
KalbarOnline, Ketapang – Plt Bupati Ketapang, Suprapto mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenku RI) melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat yang telah meberiakan piagam penghargaan berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2019, Selasa (20/10/2020) di Ruang Rapat Utama Bupati.
Menurutnya, prestasi opini WTP ini telah didapatkan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk kali keenam secara berturut-turut.
“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Ketapang terkait Opini WTP yang kami raih selama enam kali berturut-turut,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, penyerahan piagam ini merupakan bukti bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemerintahan telah berjalan dengan baik, sejalan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.
Selanjutnya, Plt Bupati menyampaikan poin-poin penting berkenaan dengan perolehan piagam penghargaan opini WTP, sebagai berikut :
Atas prestasi gemilang yang telah diraih ini, Plt Bupati menghimbau agar semua Kepala OPD beserta jajarannya secara kolektif mampu mempertahankan predikat Opini WTP ini.
“Menjadi kewajiban kita bersama untuk mempertahankan predikat ini di tahun-tahun mendatang. Marilah kita bekerja keras dengan tetap mengedepankan integritas,” tandasnya. (Adi LC/Humpro Ketapang)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…
Leave a Comment