Categories: Nasional

Kata Kemendikbud Demo Dilindungi UU, tapi Sebaiknya Jangan Dilakukan

KalbarOnline.com – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali dilakukan oleh kalangan buruh dan mahasiswa di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Mereka menolak karena menilai UU tersebut merugikan bangsa dan negara.

Menanggapi mahasiswa yang berdemo, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menyampaikan bahwa tidak masalah menyatakan pendapat di depan umum. “Kebebasan untuk menyatakan pendapat melalui demo dilindungi UU,” terang dia kepada wartawan, Selasa (20/10).

Namun, dia meminta sebaiknya mereka menyampaikan aspirasinya melalui gerakan intelektual. Sebab, terakhir kali aksi demo dilakukan, sejumlah tindakan anarkis terjadi.

“Tapi seperti saya sampaikan, kalau ada cara yang lebih aman dan efektif untuk menyampaikan pendapat dan kebenaran alangkah lebih baik kalau tidak turun ke jalan. Kekuatan dan keunggulan kampus terutama adalah sebagai kekuatan intelektual dan akademik,” ungkap dia.

Namun, jika tetap pada pendiriannya. Diharapkan tidak ada kejadian seperti penjarahan, pengrusakan hingga pembakaran seperti yang terjadi sebelumnya. “Kalaupun turun ke jalan mohon dijaga betul protokol kesehatan, keselamatan, keterlibatan demo, dan jangan sampai anarkis,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kemendikbud mengeluarkan himbauan untuk tidak berdemo dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1035/E/KM/2020 yang berisikan himbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU Ciptaker tertanggal 9 Oktober. SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam ini ditujukan untuk para pimpinan perguruan tinggi di lingkungan Kemendikbud.

“Mengimbau para mahasiswa/mahasiswi untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/mahasiswi di masa pandemi ini,” ucap dia dalam SE tersebut yang dikutip KalbarOnline.com, Selasa (13/10).

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

29 mins ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

30 mins ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

53 mins ago

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

1 hour ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

2 hours ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

11 hours ago