Categories: Kabar

Pemerintah Harus Berdialog Soal UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengharapkan, pemerintah terus berdialog dan menyosialisasikan esensi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya, dengan pendekatan dialogis atau komunikasi dua arah yang konstruktif, tujuan mulia dari UU Cipta Kerja ini pada akhirnya akan bisa dipahami oleh semua elemen masyarakat.

“Saya mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo mengutus Mensesneg Pratikno menyerahkan naskah UU Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), pimpinan Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Bamsoet, Senin (19/10/2020).

“Saya berharap para menteri juga menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk menyosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja tersebut,” tambahnya.

Ketua DPR RI ke-20 ini berharap semua elemen masyarakat dapat memahami tujuan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia yang begitu cepat, khususnya di bidang ekonomi.

Karenanya, perubahan itu harus direspons negara dengan cepat dan tepat melalui penciptaan iklim berusaha yang kondusif dan berdaya saing.

“Untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di bidang ekonomi, aspek kemudahan berbisnis atau berusaha harus terus ditingkatkan efektivitasnya,” jelasnya.

“Puluhan juta unit Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak hanya harus diberdayakan, melainkan juga harus dilindungi agar bisa menjadi tuan di negaranya sendiri,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, sudah puluhan tahun bangsa Indonesia berupaya memperbaiki ekosistem investasi. Namun, daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing masih kalah dibanding Vietnam.

Investor dalam negeri pun terus mengeluh karena masih menerima perlakuan tidak sepatutnya dari oknum birokrat di pusat maupun daerah.

“Kalau semua hambatan itu tidak segera dihilangkan, investasi baru tidak mungkin tumbuh. Kalau investasi tidak tumbuh, tak ada lapangan kerja yang tersedia,” jelasnya.

Agar tujuan strategis itu bisa dicapai, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi. Peran dan fungsi birokrasi yang efektif pada gilirannya akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem investasi.

“Ketika investasi terus berdatangan, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. Tingkat pengangguran menurun, perekonomian Indonesia pun akan tumbuh. Karena itulah UU yang baru ini diberi nama Cipta Kerja,” tandasnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

2 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

5 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

6 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago