Categories: Nasional

Temui Jokowi di Istana Bogor, MUI: Jokowi Enggan Anulir UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (16/10). Dalam pertemuan tersebut MUI meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

“MUI menilai bahwa pertemuan dengan presiden seharusnya dilakukan sebelum disahkan UU Omnibus Law. MUI mendengarkan dengan seksama pemaparan Presiden tujuan Omnibus Law dari segala aspek, ekonomi, investasi, penyederhaan birokrasi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Jainudin dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Muhyiddin mengaku, MUI telah menyampaikan pandangannya sebelum Omnibus Law disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10). Pandangan tersebut telah disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah.

  • Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani ke Bali Disambut Demo Omnibus Law di Renon

Lebih lanjut, Muhyiddin juga menegaskan, tujuan pertemuannya dengan Presiden Jokowi itu untuk sengaja meminta agar Omnibus Law dihentikan pembahasannya. Hal ini jika melanggar kedaulatan negara, UUD, konstitusi dan menyengsarakan rakyat. “Ini sesuai dengan pasal 33 UUD 1945,” ujar Muhyiddin.

Dalam pertemuan tersebut, MUI meminta juga agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Hal ini dilakukan untuk menganulir atau membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja. “Kami minta agar ada upaya pemerintah untuk mengeluarkan Perppu,” cetus Muhyiddin.

Kendati demikian, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi enggan menerbitkan Perppu untuk menganurli UU Cipta Kerja. Melainkan, Presiden Jokowi akan membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk membuat aturan turunan terkait Omnibus Law.

“Tanggapan presiden antara lain adalah mengupayakan semaksimal mungkin di pembuatan PP. Karena Presiden tak berkenan untuk membuat Perppu, karena Omnibus Law inisiatif Pemerintah,” ucap Muhyiddin.

Menurut Muhyiddin, Presiden Jokowi menyarankan para pihak yang menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“JR atau revisi UU dianggap bagian dari solusi mengatasi kegaduhan,” tandasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

3 mins ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

3 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

3 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

3 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

3 hours ago