Papua Wilayah Sah Indonesia Yang Dibangun dengan Jiwa Nasionalisme

KalbarOnline.com – Papua dan Papua Barat merupakan wilayah sah Republik Indonesia. Ketegasan ini disampaikan oleh Ketua Bamus Papua dan Papua Barat Willem Frans Ansanay.

Dia mengatakan, Papua wilayah sah Republik Indonesia dan diakui oleh PBB. Orang asli Papua memegang teguh kalimat bahwa bangsa ini tidak akan dibangun oleh bangsa lain, tapi dibangun oleh bangsa sendiri.

“Dalam membangun nasionalisme, ada peninggalan masa lalu yang dipegang orang asli Papua. Yaitu, bangsa ini tidak akan dibangun oleh bangsa lain, tapi dibangun oleh bangsa sendiri,” kata Willem Frans Ansanay dalam sebuah diskusi virtual sebagaimana dalam keterangan pers, Kamis (3/12).

Willem Frans Ansanay menuturkan, untuk mengkikis pemikiran-pemikiran bahwa Papua telah merdeka, maka Papua harus dibangun dengan rasa nasionalisme. “Papua harus dibangun melalui jiwa nasionalisme,” katanya.

Sementara itu, Pemerhati Papua dan Pakar Politik Internasional Imron Cotan dengan tegas menyatakan bahwa Papua bagian dari NKRI. Ketegasan Imron itu menanggapi pernyataaan dari sekolompok warga Papua memperingati Hari Proklamasi West Papua. Padahal perubahan perbatasan sebuah negara disebabkan beberapa hal. Di antaranya, dekolonisasi, perang perbatasan, damai.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Kalbar Kerahkan 625 Kader Meriahkan HUT ke-50 Partai di Jakarta

“Sementara yang di Papua itu mereka merasa dekolonisasi. Dari tiga hal itu, tidak bisa disamakan dengan Papua. Sebab Papua itu adalah bagian dari NKRI,” ujar Imron Cotan.

Imron Cotan menyebut bahwa saat ini sedikitnya ada 17 wilayah nonself governing terytoris (wilayah yang belum punya pemerintah merdeka). Di antaranya: Samoa, Bermuda Island, Virgin, Polinesia, Guam, New Caledonia, Virgin Island Foxland (malvinas di Argentina) dan lainnya.

Daerah-daerah yan belum memiliki pemerintahan yang merdeka itu membawa permasalahannya untuk dibicarakan di Komite Dekolonisasi PBB. “Papua bagian integral NKRI, bukan ditetapkan wilayah yang bukan tidak punya pemerintah yang merdeka,” terangnya.

Baca Juga :  Terungkap Penyebab Kasus Covid-19 di Papua Naik Drastis, 1.755 Orang

Dirinya menambahkan, negara yang merdeka berdasarkan konvensi Montevideo memiliki beberapa syarat. Di antaranya: populasi permanen, pemerintah, kemampuan membangun hubungan dengan negara lain dan pengakuan dari negara lain.

  • Baca juga: OPM Tolak Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat

Imron Cotan menjelaskan bahwa berdasarkan konvensi internasional, organsisasi Papua Mereka merupakan pemberontak atau separatis. Ketegasan itu karena Papua adalah bagian dari Indonesia.

Di negara lain, separatis ditumpas habis. Contohnya ETA di Spanyol dan lainnya. Separatis tidak ada kompromi harus ditumpas habis dan memang ditangani secara militer. Tidak ada urusan HAM dan dunia memahaminya.
Di Indonesia, masih menggunakan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan dalam menghadapi separatis Papua. “Berhentilah ilusi Papua pernah merdeka atau akan merdeka. Mari bangun dari mimpi indah, yaitu dengan membangun Papua yang kita cintai sejajar dengan Provinsi lain,” paparnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment