Categories: Nasional

Temui Jokowi di Istana Bogor, MUI: Jokowi Enggan Anulir UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (16/10). Dalam pertemuan tersebut MUI meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

“MUI menilai bahwa pertemuan dengan presiden seharusnya dilakukan sebelum disahkan UU Omnibus Law. MUI mendengarkan dengan seksama pemaparan Presiden tujuan Omnibus Law dari segala aspek, ekonomi, investasi, penyederhaan birokrasi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Jainudin dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Muhyiddin mengaku, MUI telah menyampaikan pandangannya sebelum Omnibus Law disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10). Pandangan tersebut telah disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah.

  • Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani ke Bali Disambut Demo Omnibus Law di Renon

Lebih lanjut, Muhyiddin juga menegaskan, tujuan pertemuannya dengan Presiden Jokowi itu untuk sengaja meminta agar Omnibus Law dihentikan pembahasannya. Hal ini jika melanggar kedaulatan negara, UUD, konstitusi dan menyengsarakan rakyat. “Ini sesuai dengan pasal 33 UUD 1945,” ujar Muhyiddin.

Dalam pertemuan tersebut, MUI meminta juga agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Hal ini dilakukan untuk menganulir atau membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja. “Kami minta agar ada upaya pemerintah untuk mengeluarkan Perppu,” cetus Muhyiddin.

Kendati demikian, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi enggan menerbitkan Perppu untuk menganurli UU Cipta Kerja. Melainkan, Presiden Jokowi akan membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk membuat aturan turunan terkait Omnibus Law.

“Tanggapan presiden antara lain adalah mengupayakan semaksimal mungkin di pembuatan PP. Karena Presiden tak berkenan untuk membuat Perppu, karena Omnibus Law inisiatif Pemerintah,” ucap Muhyiddin.

Menurut Muhyiddin, Presiden Jokowi menyarankan para pihak yang menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“JR atau revisi UU dianggap bagian dari solusi mengatasi kegaduhan,” tandasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

7 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

7 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

7 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

7 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

7 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

10 hours ago