Categories: Nasional

Politisi PAN Soroti Penggunaan Rompi dan Borgol Tokoh KAMI

KalbarOnline.com – Perlakuan Polri terhadap anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, yang memakai rompi oranye dengan tangan diborgol dianggap berlebihan. Sebab, mereka bukan penjahat, koruptor, dan juga bukan tahanan politik apalagi teroris.

“Polisi dalam hal ini bertindak sangat berlebihan. Tindakan aparat mempertontonkan tokoh KAMI dengan penampilan seperti itu dikritik banyak pihak karena seharusnya dalam konteks kasus mereka tidak perlu sampai seperti itu,” kata Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Guspardi menuturkan, sebagai pengayom masyarakat, polisi seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Baginya, cara memperlakukan para aktivis atau mereka yang berbeda pendapat seolah-olah penjahat, merupakan tindakan diluar batas kepatutan.

“Dimana acara konprensi pers tersebut di liput dan disiarkan oleh berbagai media dan di tonton oleh masyarakat luas,” sesal Guspardi.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menyebut, polisi seharusnya bersikap lebih bijaksana dan manusiawi. Dia memandang, tindakan mempertontontonkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol justru memperburuk citra Korps Bhayangkara di mata publik.

Meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebaiknya mereka diperlakukan tidak seperti penjahat kriminal kelas berat.

“Perlakukan mabes polri terhadap mereka dalam kasus ini sangat tidak tepat dan off side. Untuk itu, saya berharap polisi bisa menjadikan kejadian ini sebagai autokritik terhadap korps kepolisian agar bertindak lebih humanis dan jangan membuat citra polri yang dicintai sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, jadi makin turun di mata masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan sembilan tersangka penghasutan. Dari sembilan tersangka itu, beberapa di antaranya merupakan Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA) serta petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), dan Anton Permana (AP).

Ketua KAMI Medan Khairi Amri ditangkap di Medan bersama tuga tersangka lainnya, yakni Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP). Sementara, Jumhur, Syahganda dan Anton ditangkap di Jakarta bersama tersangka lainnya yakni Kingkin Anida.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan, perlakuan terhadap aktivis KAMI yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol diperlakukan sama seperti tersangka lainnya. “Selama ini kita sampaikan, sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka lain kan,” tegas Awi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Wako Pontianak Harap Pekan Budaya Laskar Melayu Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

26 mins ago

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

13 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

16 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

16 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

16 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

16 hours ago