KalbarOnline.com – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memicu aksi unjuk rasa di berbagai daerah, bukan hanya dari kalangan mahasiswa dan elemen buruh. Para pelajar pun, khususnya anak-anak SMK pun ikut aksi turun ke jalan.
Hal itu, kata Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim karena, para pelajar SMK merasa bahwa UU Ciptaker itu akan membuat lapangan pekerjaan semakin sedikit. Padahal, permasalahan di SMK bukan pada ketika adanya UU Ciptaker saja.
“Persoalan SMK itu bukan hanya muncul ketika UU Ciptaker ini lahir. Namun ada kekhawatiran, regulasi Ciptaker ini hanya akan membuat lapangan kerja makin sulit mencari kerja,” ungkapnya dalam webinar Fenomena Demonstrasi Pelajar, Minggu (18/10).
Bahkan, berdasarkan data Basan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, pengangguran terbesar disumbangkan oleh SMK dengan total 7,05 juta orang. Terdapat beberapa alasan kata dia. “Kenapa alumni SMK tidak diterima di dunia industri, ini karena tidak ada link and match dengan industri,” ucapnya.
Kemudian, banyak guru ditingkat SMK yang kebanyakan mengajar mata pelajaran normatif dan adaptif, seperti Bahasa Indonesia sampai Pendidikan Agama. Seharusnya, mereka lebih beriorientasi kepada mata pelajaran produktif sesuai bidangnya.
“Padahal core bisnis SMK adalah produktif, kebanyakan guru di SMK itu ngajar mapel produktif yang ngajar guru normatif, SMK itu kekurangan guru mapel produktif,” tambahnya.
Terakhir adalah kurangnya tempat praktek dan penerapan oleh para siswa. Saat normal implementasinya pun kurang, apalagi ketika pandemi seperti ini.
“Sehingga banyaknya di SMK harusnya praktek malah dijadikan lisan. Jadi sebetulnya kekhawatiran SMK ini muncul sebelum UU Ciptaker lahir,” ucap Satriwan.
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…
Leave a Comment