Ketua Dewas: Baru Kali Ini Pimpinan KPK Usulkan Anggaran Mobil Dinas

KalbarOnline.com – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabena mengaku tidak mengetahui soal usulan anggaran mobil mobil dinas. Sebab, dalam rencana anggaran KPK untuk 2021 terdapat anggaran mobil dinas dan bus jemputan pegawai yang total anggarannya mencapai Rp 14,5 miliar.

Dari rencana anggaran tersebut, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Sedangkan untuk lima anggota Dewan Pengawas dianggarkan masing-masing Rp Rp 702 juta.

“Kami dari Dewas nggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas. Kami tidak tahu usulan darimana itu,” kata Tumpak dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Tumpak menyampaikan, meski benar dianggarkan akan siap menolak dianggarkannya mobil dinas untuk lima anggota Dewas. Sebab, masing-masing anggota Dewas terdapat tunjangan transportasi.

“Kalaupun benar, kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut. Karena berdasarkan Perpres tentang Penghasilan Dewas sudah ada diberikan tunjangan transportasi, sudah cukuplah itu,” tegas Tumpak.

Baca Juga :  Kuartal III Investasi Masih Minus, Jokowi Wanti-wanti Luhut dan Bahlil

Mantan pimpinan KPK periode pertama ini pun mengaku, pengalamannya sewaktu menjabat pimpinan KPK juga pernah menolak pemberian mobil dinas. Hal ini juga dilakukan oleh pimpinan KPK setelahnya, namun baru kali ini dia mengetahui ada usulan mobil dinas.

“Kalau tanya pengalaman saya dulu waktu pimpinan KPK jilid pertama, kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama. Jadi kalau lah itu benar baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengakui pihaknya menganggarkan mobil dinas untuk pejabat hingga pimpinan KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Kapolresta Bogor Angkat Bicara Soal Rizieq Shihab Kabur dari RS UMMI

“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri kepada KalbarOnline.com, Kamis (15/10).

Ali menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Dia pun mengaku, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.

“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” ucap Ali.

Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan besaran rincian anggaran untuk hal tersebut. Sebab hingga kini belum final.

“Saat ini belum final dan masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” tandas Ali.

Comment