Categories: Nasional

KSP Akui Pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja Terburu-buru

KalbarOnline.com – Publik kecewa terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu pemicu kekecewaan ialah karena pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terkesan sangat terburu-buru, bahkan proses pengesahannya menjadi UU.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengakui bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terburu-buru. Namun dia menilai hal tersebut sangat wajar.

“Memang terkesan di publik yang kami tangkap ya terlalu terburu-buru. Itu memang tidak bisa kami pungkiri dan memang kesannya begitu,” ujar Ade Irfan Pulungan dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/10).

Ade Irfan mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang terkesan terburu-buru lantaran pemerintah ingin segera menerapkan regulasi baru tersebut. Sebab menurut dia, tujuan UU tersebut sangat baik untuk kepentingan masyarakat.

“Agar kandungan atau penerapan UU tersebut bisa dimanfaatkan kepentingan umum,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dapat menciptakan lapangan kerja secara luas. “Setiap tahunnya yang lulusan SMA itu membutuhkan kerjaan. Setiap tahunnya itu potensi pengangguran di kita sangat besar, terjadi kesenjangan yang cukup berarti di kita,” ungkapnya.

Dia menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini memudahkan masyarakat dalam membuat usaha. Izin usaha yang biasanya berbelit-belit, ingin disederhanakan oleh pemerintah.

“Yang selama ini orang mungkin ada kejengkelan, ada apatis jika mengurus izin-izin usaha, banyaknya persoalan-persoalan birokrasi yang terjadi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemeritah menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

47 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

49 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

51 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago