Categories: Nasional

Kisah Pelarian Cai Changpan, Buat Terowongan Hingga Tewas Gantung Diri

KalbarOnline.com – Pelarian terpidana mati asal Tiongkok Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan berakhir sudah. Setelah satu bulan lebih dikejar petugas, Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di area pabrik pembakaran ban di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (17/10) pagi.

Berdasarkan catatan KalbarOnline.com, Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia menjebol keramik lantai di kamar tahanannya. Lalu menggali dan membuat terowongan hingga menembus saluran air yang berada di luar Lapas.

Setelah berada di luar lapas, ia berjalan santai di bawah terangnya lampu di sektar tembok lapas. Tak ada satu pun penjaga penjara yang memergokinya. Pagi harinya, para sipir kalang kabut. Saat mengetahui Cai Changpan tidak ada di dalam selnya di Blok D. Aksinya tersebut terekam oleh CCTV lapas.

Sebelum kabur, terpidana mati kasus narkotika itu sempat mencuri telepon genggam milik rekan satu selnya. Tim gabungan kemudian dibentuk Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran kepada Cai Changpan.

“Ada enam tim yang telah kita bentuk dari Polda Metro dipimpin langsung dari Dirkrimum dan Dirnarkoba dan bersama oleh Polres Tangerang Kota dan dibantu tim dari lapas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Tim tersebut menemukan fakta jika tanah hasil dari lubang galian yang dibuat Cai Changpan untuk kabur setara 2 dump truck. “Dengan hitung diameter 2,5 dan panjang 30 meter itu cukup banyak (tanah bekas galiannya), dan jika dihitung dump truck bisa hampir 2 dump truck,” kata Yusri.

Baca juga: Polisi Belum Simpulkan Penyebab Cai Changpan Gantung Diri

Guna mengakali membuang tanah tersebut, Cai Changpan hanya menggali tanah sebanyak 2 kantong plastik dalam sehari. Oleh karena itu penggalian berjalan lama hingga 8 bulan.

2 kantong plastik tanah itu setiap hari dia buang ke tong sampah. Cara-cara tersebut diketahui penyidik berdasarkan pemeriksaan terhadap terpidana yang berada satu sel dengan Cai Changpan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

1 hour ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

1 hour ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

4 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

4 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

5 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

6 hours ago