Categories: Nasional

Anak Terjerat Hukum Karena Demo, KPAI Minta Upayakan Pembinaan

KalbarOnline.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bahwa untuk penanganan anak-anak yang terlibat dalam demo Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa waktu lalu jangan disamakan dengan yang lain.

Ketua KPAI Susanto memberikan penjelasan, sebaiknya anak-anak yang berada dalam pengamanan petugas dan atau akan berlanjut dalam proses hukum, kata dia memproses perkara jangan dijadikan sebuah penyelesaian. Menurutnya, itu adalah jalan terkahir untuk anak-anak dilakukan penahanan.

“Pengembalian anak yang terlibat demonstrasi kepada orang tua untuk dibina menjadi upaya prioritas,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada KalbarOnline.com, Jumat (16/10).

Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus sesuai dengan UU RI No.35 Tahun 2014 jo UU 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Upaya diversi menjadi prioritas bila harus diproses secara hukum.

Kemudian, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk memastikan orang dewasa yang terindikasi mengeksploitasi anak harus diproses secara hukum. Hal ini penting untuk menjawab dugaan eksploitasi terhadap anak-anak dalam aksi demonstrasi tersebut.

“Meminta masyarakat dan orang tua melaporkan kepada pihak berwenang dan unit layanan terdekat jika menemukan anak yang terlibat dalam penyalahgunaan dalam kegiatan demonstrasi, pelibatan dalam kerusuhan sosial dan pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan yang dapat membahayakan nyawa anak,” ucapnya.

Terkait dengan memperhatikan aspek perlindungan saat diamankan, tidak boleh ada praktik kekerasan, penganiayaan bahkan intimidasi, seperti ancaman tidak diberikan SKCK. Sebab, itu hal yang kontra produktif dengan prinsip pembinaan dalam aspek sanksi yang mendidik.

Para guru pun diharapkan dapat memperkuat kerja sama dengan orang tua dan anak untuk memastikan anak berada dalam pengawasan untuk menghindari agar anak-anak tidak mengikuti demonstrasi.

“Mengingat masa sekarang sebagian besar anak-anak melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), maka KPAI meminta para pihak agar peserta didik tetap belajar melalui media yang disepakati,” pungkas Susanto. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

11 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago