Categories: Nasional

Anak Terjerat Hukum Karena Demo, KPAI Minta Upayakan Pembinaan

KalbarOnline.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bahwa untuk penanganan anak-anak yang terlibat dalam demo Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa waktu lalu jangan disamakan dengan yang lain.

Ketua KPAI Susanto memberikan penjelasan, sebaiknya anak-anak yang berada dalam pengamanan petugas dan atau akan berlanjut dalam proses hukum, kata dia memproses perkara jangan dijadikan sebuah penyelesaian. Menurutnya, itu adalah jalan terkahir untuk anak-anak dilakukan penahanan.

“Pengembalian anak yang terlibat demonstrasi kepada orang tua untuk dibina menjadi upaya prioritas,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada KalbarOnline.com, Jumat (16/10).

Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus sesuai dengan UU RI No.35 Tahun 2014 jo UU 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Upaya diversi menjadi prioritas bila harus diproses secara hukum.

Kemudian, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk memastikan orang dewasa yang terindikasi mengeksploitasi anak harus diproses secara hukum. Hal ini penting untuk menjawab dugaan eksploitasi terhadap anak-anak dalam aksi demonstrasi tersebut.

“Meminta masyarakat dan orang tua melaporkan kepada pihak berwenang dan unit layanan terdekat jika menemukan anak yang terlibat dalam penyalahgunaan dalam kegiatan demonstrasi, pelibatan dalam kerusuhan sosial dan pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan yang dapat membahayakan nyawa anak,” ucapnya.

Terkait dengan memperhatikan aspek perlindungan saat diamankan, tidak boleh ada praktik kekerasan, penganiayaan bahkan intimidasi, seperti ancaman tidak diberikan SKCK. Sebab, itu hal yang kontra produktif dengan prinsip pembinaan dalam aspek sanksi yang mendidik.

Para guru pun diharapkan dapat memperkuat kerja sama dengan orang tua dan anak untuk memastikan anak berada dalam pengawasan untuk menghindari agar anak-anak tidak mengikuti demonstrasi.

“Mengingat masa sekarang sebagian besar anak-anak melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), maka KPAI meminta para pihak agar peserta didik tetap belajar melalui media yang disepakati,” pungkas Susanto. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

12 mins ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

15 mins ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

49 mins ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

10 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

10 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

10 hours ago