Categories: Nasional

Prabowo ke Amerika, Para Pegiat HAM Surati Menlu AS

KalbarOnline.com – Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam keberangkatan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Ketua Umum Gerindra itu dijadwalkan terbang pada hari ini Kamis (15/10). Mereka menilai keputusan tersebut bagian dari bencana HAM bagi Indonesia.

Untuk menyuarakan itu, sejumlah organisasi HAM mengirim surat terbuka kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Michael R. Pompeo pada 13 Oktober 2020. Adapun pengirimnya terdiri dari, Amnesty International USA, Amnesty Internasional Indonesia, Pil-Net, KontraS, AJAR, KASUM, Imparsial dan Public Virtue Institute.

“Keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk mencabut pelarangan kunjungan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah berlangsung selama 20 tahun bisa melanggar Hukum Leahy dan akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia,” kata Direktur Eksekutif KontraS, Fatia Maulidiyanti.

  • Baca Juga: Curhat Prabowo Jadi Menhan: Birokrasi Rumit Hingga Asal Bapak Senang

Fatia mengatakan, Prabowo adalah seorang mantan Jenderal Indonesia yang sudah dilarang untuk memasuki wilayah Amerika sejak tahun 2000. Dia dituduh terlibat secara langsung dalam pelanggaran HAM di Indonesia. Keputusan Kementerian Luar Negeri Amerika untuk mencabut larangan masuk terhadap Prabowo secara tiba-tiba dianggap bertentangan dengan kebijakan luar negeri Amerika selama 20 tahun terakhir.

“Undangan untuk Prabowo Subianto harus dibatalkan jika memberikan kekebalan terhadap kejahatan yang dituduhkan kepadanya,” ucap Fatia.

“Kami mendesak anda (Pompeo) untuk mengklarifikasi bahwa visa yang diberikan kepada Prabowo Subianto tidak memberikan kekebalan dalam bentuk apa pun,” imbuhnya.

Selain itu, Pompeo juga diminta memastikan jika Prabowo datang ke Amerika akan secepatnya diperiksa. Apabila ditemukan bukti yang cukup, makan Prabowo harus segera dibawa ke pengadilan sesuai hukum internasional.

Fatia menjelaskan, dengan membebaskan Prabowo berpergian ke Amerika untuk menemui pejabat senior Amerika berpotensi melanggar Hukum Leahy. Sehingga rencana pertemuan ini harus dibatalkan.

Diketahui, Prabowo merupakan pensiunan TNI berpangkat Letnan Jenderal. Dia mengabdi selama 31 tahun, sejak 1967 sampai 1998. Pada 1998 Prabowo menjabat sebagai Danjen Kopassus dan Presiden Indonesia saat itu adalah mertuanya sendiri, Soeharto.

Prabowo dituduh terlibat dalam kejahatan HAM seperti penculikan aktivis pro-demokrasi selama beberapa bulan menjelang berakhirnya pemerintahan Soeharto. Prabowo disimpulkan dengan sadar bertanggungjawab secara penuh atas kasus tersebut. Namun, dia tak pernah diadili di pengadilan.

Pada tahun 2000, Amerika memasukkan Prabowo Subianto ke daftar hitam karena pelanggaran HAM. Kebijakan Pemerintah AS bertahan selama 20 tahun hingga muncul kabar pada 15 Oktober 2020 Prabowo diundang ke Amerika untuk bertemu Menteri Pertahanan Amerika.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

2 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

2 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

2 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

5 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

5 hours ago