Categories: Nasional

Pelajar Terlibat Demo Terancam Dikeluarkan, KPAI: Tindakan Semena-mena

KalbarOnline.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan terkait adanya pernyataan beberapa Kepala Dinas Pendidikan yang mengancam memberikan sanksi pada pelajar yang melakukan aksi demo UU Cipta Kerja. Mulai dari drop out (DO), mutasi ke pendidikan paket C, dan mutasi ke sekolah pinggiran kota.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan bahwa hal itu tidak tepat dilakukan. KPAI menyayangkan narasi-narasi para kepala dinas bahwa mereka akan menghukum anak-anak yang terlibat demo dengan ancaman dikeluarkan.

“Menurut saya itu tidak tepat,” ungkap dia dalam siaran televisi nasional, Kamis (15/10).

Menurut dia, semua tidak bisa dipukul rata bersalah. Bagi pelajar yang melakukan tindakan pengrusakan dapat diproses secara hukum sesuai dengan UU yang berlaku.

“Kita harus memilah, misalnya ada anak pelaku pidana seperti pembakaran, melempar batu, silahkan itu diproses secara pidana dengan peraturan perundangan yang ada, untuk anak harus dengan UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, kami menghormati proses itu,” tambahnya.

Namun, anak-anak yang tidak ikut ke aksi unjuk rasa karena dicegah oleh aparat kepolisian, itu tidak dihitung bersalah. Begitu pun juga mereka yang ada di lapangan, namun memang benar menyampaikan aspirasinya atau hanya melihat saja.

“Untuk anak yang ditangkap sebelum sampai lokasi dan kemudian di lokasi tidak melakukan tindakan pidana, ya mestinya mereka tidak mendapat ancaman hukuman,” tutur dia.

Lebih lanjut, menurut dia kesalahan anak tidak berdiri seperti ada faktor orang tua dan lingkungan. Rencana dikeluarkannya anak dari sekolah merupakan tindakan semena-mena.

“Ini kan akan menghambat masa depan mereka, belum lagi ada perasaan dendam yang timbul dari anak-anak ini,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

4 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

5 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

21 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

21 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

22 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

1 day ago