KalbarOnline.com – Draf Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja telah rampung diselesaikan oleh DPR. Sehingga akan diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, siang ini dirinya akan menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, untuk memberikan draf UU Cipta Kerja tersebut.
“Akan diterima oleh Mensesneg. Ini administrasi untuk menyampaikan draf UU itu dan saya sudah berbanji siang ini,” ujar Indra di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/10).
Indra mengatakan draf UU tersebut yang dibawa ke Mensesneg adalah yang 812 halaman. Draf tersebut tidak ada perubahan dari yang 1.035 halaman. Karena hanya berubahnya format kertas saja.
“Jadi yang 812 yang diserahkan dan tidak ada yang berubah,” katanya.
Baca juga: Draf Omnibus Law Cipta Berubah Lagi, Kini jadi 812 Halaman
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan mengirimkan draf final Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (14/10) besok.
Menurut Azis, pihaknya mengirimkan draf final UU Cipta Kerja tersebut merujuk pada pasal 165 dan Pasal 1 butir 18 tata tertib DPR bahwa hari kerja yaitu Senin sampai Jumat.
Nantinya jika telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi dan UU tersebut mendapatkan nomor. Maka selanjutnya UU Cipta Kerja tersebut bisa diakses oleh publik.
Adapun, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.
Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment