Categories: Nasional

Presidium KAMI Minta Polri Bebaskan Sejumlah Anggotanya

KalbarOnline.com – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin meminta Polri untuk membebaskan sejumlah anggotanya, yang diduga terlibat dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Terlebih, lima orang dari delapan orang yang diamankan Polri telah ditetapkan sebagai tersangka.

“KAMI meminta Polri membebaskan para Tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet dan patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi, yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara,” kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Lima orang anggota KAMI yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri dan Kingkin. Kelima orang tersebut diduga melakukan penghasutan melalui media sosial agar demonstrasi penolakan Omnibus Law berujung kerusuhan.

“Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, maka Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI saja, sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri,” sesal Din.

Din memandang, penetapan tersangka oleh institusi Polri terhadap sejumlah anggota KAMI mengandung nuansa pembentukan opini (framing). Serta melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius.

Baca juga: Din Syamsuddin Nilai Penetapan Tersangka Anggota KAMI Prematur

“Penetapan tersangka bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung,” sesal Din.

Kendati demikian, menurut Din pihaknya memberi penghargaan tinggi kepada berbagai pihak yang bersimpati kepada para tokoh KAMI yang ditahan. Serta pendukung KAMI yang terus menggemuruhkan pembebasan para tokoh KAMI tersebut.

“KAMI bersyukur bahwa dengan berbagai tantangan dan ujian, termasuk penangkapan para tokohnya, KAMI semakin mendapat simpati dan dukungan rakyat. KAMI semakin bertekad untuk meneruskan gerakan moral menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman,” pungkas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Sebelumnya, sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap aparat kepolisian. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada delapan orang yang diamankan karena diduga membuat hasutan agar demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja menjadi anarkis.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan, delapan orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.

“Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan diantaranya Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

3 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

6 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

6 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

6 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

7 hours ago