Categories: Kabar

Ini Penyebab Terdakwa Korupsi Jiwasraya Divonis Seumur Hidup

KalbarOnline.com – Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengadilan negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) malam, telah menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup atas empat orang terdakwa korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hakim menerangkan bahwa hal yang memberatkan para terdakwa lantaran tindakan para terdakwa telah merusak pasar modal dan menyebabkan ketidakpercayaan pada industri asuransi nasional.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa menggunakan pengetahuan yang dimilikinya, merusak pasar modal dengan memanfaatkan kelemahan kelemahan transaksi pasar modal dan telah menghilangkan kepercayaan masyarakat pada perusahaan perasuransian,” kata Hakim Rosmina saat membacakan vonis untuk terdakwa Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Rosmina melanjutkan bahwa perbuatan terdakwa juga secara langsung telah menyebabkan kerugian masyarakat banyak dan khususnya nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Karena itu, dengan memperhatikan pasal 2 ayat 1 Juncto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup.

“Menyatakan terdakwa Joko Hartono Tirto secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaiman dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” tegas hakim.

Sebagaimana diketahui, selain Joko, tiga terdakwa lainnya yakni; Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

60 mins ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

1 hour ago

Usai Terima Bantuan Operasional, Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga

KalbarOnline, Pontianak - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di…

4 hours ago

Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak - 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh…

4 hours ago

Kerja Keras Tanpa Cemas, Pemkot Pontianak Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk 7 Ribu Warganya

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan Pontianak melakukan penandatangan Nota Kesepakatan…

4 hours ago

Tim Itwasda Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap I di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalbar menggelar Audit Kinerja Tahap I (satu)…

6 hours ago