Categories: Nasional

Hakim MK Dipilih DPR, Bikin Masyarakat Ragu Hasil Judicial Review

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah resmi disahkan menjadi UU oleh DPR pada Senin(5/10). Sehingga mengabulkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengaku banyak permintaan dari masyarakat dan akademisi untuk menggugat UU yang telah disahkan oleh DPR dengan melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun uji materi tersebut belum dilakukan, masyarakat sudah pesimis dan bahkan tidak percaya bahwa MK akan bersedia mengabulkan permohonan  Omnibus Law tersebut.

Terkait keraguan publik pada lembaga MK dalam menguji UU Cipta Kerja dirinya mencatat setidaknya ada tiga alasan utama yang dikemukakan oleh masyarakat di media sosial. Pertama, terkait kredibilitas Hakim Konstitusi. Masyarakat menilai MK tidak kredibel karena hakimnya mudah disuap.

“Argumen ini didasari pada pengalaman dua Hakim Konstitusi (Akil Mochtar dan Patrialis Akbar-Red) yang pernah ditangkap oleh KPK karena tersangkut kasus korupsi,” ujar Said dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Kedua, masyarakat juga meragukan kredibilitas MK karena secara empiris terdapat sejumlah putusan lembaga penguji UU tersebut yang dianggap tidak memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Kasus yang dicontohkan diantaranya adalah Putusan MK mengenai sengketa hasil Pilpres 2014,” katanya.

Ketiga adalah argumen yang mengaitkan dengan proses pengisian jabatan Hakim MK yang dipilih oleh DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga alasan itu yang membuat masyarakat pesimistis uji materi UU Cipta Kerja bakal dikabulkan oleh MK.

“Hal tersebut menyebabkan masyarakat ragu MK dapat bersikap objektif dalam memutus judicial review Omnibus Law,” ungkapnya.

Adapun, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

6 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

6 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

6 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

7 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

11 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

12 hours ago