Categories: Nasional

Undang Seluruh Ketua DPRD, Tito Jelaskan Pentingnya Omnibus Law

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengundang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara virtual dalam rangka mensosialisasikan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Tito memahami beragam pandangan yang dikemukakan oleh banyak pihak terkait Omnibus Law.

“Saya pikir ini waktu yang baik untuk rekan-rekan juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai (UU tentang Cipta Kerja). Kemudian rekan-rekan ketika bisa melakukan langkah-langkah proaktif terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi, yang belum paham sehingga rekan-rekan memiliki amunisi untuk menjelaskan kepada mereka,” kata Tito dalam keterangannya, Selasa (13/10).

Mantan Kapolri ini mengaku, mengikuti dinamika yang terjadi dalam proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja. Tito menyebut, dalam beberapa rapat kabinet, dia mendengarkan tentang permasalahan mendasar dan sangat penting yang melatarbelakangi perlunya UU Cipta Kerja.

Tito lantas mencontohkan, sebagai negara dengan penduduk nomor empat terbesar di dunia, salah satu persoalan yang dihadapi oleh Indonesia adalah masalah lapangan kerja. Dia mengungkapkan, data pengangguran di Indonesia saat ini lebih kurang 6,9 juta penduduk, sedangkan setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.

“pandemi global yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial, bukan hanya dampak kesehatan. Dampak sosial dan ekonomi, intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia,” urai Tito.

Forum sosialisasi UU Cipta Kerja itu juga dihadiri Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono dan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perkonomian Elen Setiadi. Mereka dihadirkan untuk menjelaskan secara rinci kepada seluruh Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia mengenai latar belakang dan alasan mengapa Omnibus Law Cipta Kerja ini diperlukan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

6 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

6 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

6 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

6 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

6 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

6 hours ago