Undang Seluruh Ketua DPRD, Tito Jelaskan Pentingnya Omnibus Law

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengundang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara virtual dalam rangka mensosialisasikan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Tito memahami beragam pandangan yang dikemukakan oleh banyak pihak terkait Omnibus Law.

“Saya pikir ini waktu yang baik untuk rekan-rekan juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai (UU tentang Cipta Kerja). Kemudian rekan-rekan ketika bisa melakukan langkah-langkah proaktif terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi, yang belum paham sehingga rekan-rekan memiliki amunisi untuk menjelaskan kepada mereka,” kata Tito dalam keterangannya, Selasa (13/10).

Baca Juga :  Gerbang Kapitalisme Agraria Dinilai Terbuka Melalui UU Cipta Kerja

Mantan Kapolri ini mengaku, mengikuti dinamika yang terjadi dalam proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja. Tito menyebut, dalam beberapa rapat kabinet, dia mendengarkan tentang permasalahan mendasar dan sangat penting yang melatarbelakangi perlunya UU Cipta Kerja.

Tito lantas mencontohkan, sebagai negara dengan penduduk nomor empat terbesar di dunia, salah satu persoalan yang dihadapi oleh Indonesia adalah masalah lapangan kerja. Dia mengungkapkan, data pengangguran di Indonesia saat ini lebih kurang 6,9 juta penduduk, sedangkan setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.

“pandemi global yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial, bukan hanya dampak kesehatan. Dampak sosial dan ekonomi, intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia,” urai Tito.

Baca Juga :  Komnas HAM Temui Titik Terang Matinya Enam Laskar FPI Pengawal Rizieq

Forum sosialisasi UU Cipta Kerja itu juga dihadiri Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono dan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perkonomian Elen Setiadi. Mereka dihadirkan untuk menjelaskan secara rinci kepada seluruh Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia mengenai latar belakang dan alasan mengapa Omnibus Law Cipta Kerja ini diperlukan.

Comment