Categories: Ketapang

Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Ketapang

Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Gelombang penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terus terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Ketapang. Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Kabupaten Ketapang menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Ketapang, Selasa (13/10/2020) sore.

Aksi mahasiswa ini terpantau berlangsung aman tertib dan damai. Pantauan di lokasi, aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu diawali dengan berkumpul di halaman masjid agung Al ikhlas, kemudian melakukan long march menuju kantor DPRD Ketapang.

Peserta aksi yang terdiri dari PMII, HMI, PMKRI, GMNI, KAMMI BEM Politeknik dan DEMA Al Haudl Ketapang itu menyampaikan sejumlah tuntutan tepat di depan gedung wakil rakyat dengan pengawalan ketat dari aparat TNI-Polri dan Satpol PP mengamankan jalannya aksi bahkan mengalihkan arus lalu lintas didepan kantor DPRD Ketapang.

Massa aksi disambut oleh empat orang anggota DPRD Ketapang, yakni Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Ismanto, Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Yakobus Dingum dan Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Achmad Sholeh.

“Mohon maaf kalau saat ini Ketua DRPD kita tidak bisa menemui adik-adik semua dikarenakan sedang melaksanakan tugas di luar kota,” ujar Achmad Sholeh yang disambut sorakan dari mahasiswa.

Sementara Ketua BEM Politeknik Ketapang, Roni Bia S meminta agar DPRD Ketapang dapat menyampaikan aspirasi penolakan mahasiswa Ketapang terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI.

“Kita minta agar tuntutan kita disampaikan ke pusat, jangan hanya di-iya-iyakan saja,” katanya.

Dalam aksi ini terdapat lima poin tuntutan mahasiswa Ketapang yakni menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, menuntut DPRD dan Pemkab Ketapang menyatakan sikap terkait pemadaman aliran listrik yang sering terjadi, menuntut DPRD dan Pemkab Ketapang untuk lebih memperketat pengawasan terhadap masuknya TKA kepada dinas yang terkait agar dapat terdata dan termonitoring dengan baik kemudian menuntut penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan dengan memenuhi asas akuntabilitas dan transparasi publik serta meminta Pemkab Ketapang dan DPRD Ketapang harus menyampaikan langsung ke DPR RI terkait tuntutan mahasiswa Kabupaten Ketapang.

Usai menyampaikan tuntutan kepada DPRD Ketapang dengan ditandai penyerahan surat dengan ditandai oleh seluruh organisasi mahasiswa dan anggota DRPD Ketapang, massa aksi kemudian membubarkan diri. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

1 hour ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

3 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

3 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

3 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

9 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

9 hours ago