Categories: Ketapang

Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Ketapang

Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Gelombang penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terus terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Ketapang. Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Kabupaten Ketapang menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Ketapang, Selasa (13/10/2020) sore.

Aksi mahasiswa ini terpantau berlangsung aman tertib dan damai. Pantauan di lokasi, aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu diawali dengan berkumpul di halaman masjid agung Al ikhlas, kemudian melakukan long march menuju kantor DPRD Ketapang.

Peserta aksi yang terdiri dari PMII, HMI, PMKRI, GMNI, KAMMI BEM Politeknik dan DEMA Al Haudl Ketapang itu menyampaikan sejumlah tuntutan tepat di depan gedung wakil rakyat dengan pengawalan ketat dari aparat TNI-Polri dan Satpol PP mengamankan jalannya aksi bahkan mengalihkan arus lalu lintas didepan kantor DPRD Ketapang.

Massa aksi disambut oleh empat orang anggota DPRD Ketapang, yakni Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Ismanto, Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Yakobus Dingum dan Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Achmad Sholeh.

“Mohon maaf kalau saat ini Ketua DRPD kita tidak bisa menemui adik-adik semua dikarenakan sedang melaksanakan tugas di luar kota,” ujar Achmad Sholeh yang disambut sorakan dari mahasiswa.

Sementara Ketua BEM Politeknik Ketapang, Roni Bia S meminta agar DPRD Ketapang dapat menyampaikan aspirasi penolakan mahasiswa Ketapang terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI.

“Kita minta agar tuntutan kita disampaikan ke pusat, jangan hanya di-iya-iyakan saja,” katanya.

Dalam aksi ini terdapat lima poin tuntutan mahasiswa Ketapang yakni menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, menuntut DPRD dan Pemkab Ketapang menyatakan sikap terkait pemadaman aliran listrik yang sering terjadi, menuntut DPRD dan Pemkab Ketapang untuk lebih memperketat pengawasan terhadap masuknya TKA kepada dinas yang terkait agar dapat terdata dan termonitoring dengan baik kemudian menuntut penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan dengan memenuhi asas akuntabilitas dan transparasi publik serta meminta Pemkab Ketapang dan DPRD Ketapang harus menyampaikan langsung ke DPR RI terkait tuntutan mahasiswa Kabupaten Ketapang.

Usai menyampaikan tuntutan kepada DPRD Ketapang dengan ditandai penyerahan surat dengan ditandai oleh seluruh organisasi mahasiswa dan anggota DRPD Ketapang, massa aksi kemudian membubarkan diri. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

5 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

5 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

5 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

5 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

6 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

8 hours ago