Categories: Nasional

Jumlah Penonton 25 Persen, Merugikan Bioskop Sekaligus Pembuat Film

KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membolehkan pembukaan bioskop dengan syarat jumlah penonton maksimal 25 persen. Namun syarat tersebut dikeluhkan produser sekaligus asosiasi film. Angka 25 persen dinilai tak masuk akal, karena akan merugikan bioskop sekaligus produser film.

Djonny Syafruddin selaku Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengatakan bioskop tidak mungkin dibuka jika total maksimal penonton dipatok di angka 25 persen. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi film. Hasilnya, semua menolak untuk memberikan film mereka untuk diputar di bioskop dengan jumlah penonton maksimal 25 persen.

“Nggak jalan kalau 25 persen. 50 persen aja tadinya mikir-mikir tapi masih oke karena situasinya kayak gini. Kalau 25 persen mereka nggak mau filmnya diputar. Bioskop mau dapat film dari mana ?,” kata Djonny Syafruddin kepada KalbarOnline.com Selasa (13/10).

Dia mengakatakan ada banyak film yang sudah siap siap tayang di bioskop mengingat lebih dari setengah tahun bioskop tidak dibuka. Meski begitu pemilik film tetap tidak akan memberikan filmnya diputar jika tidak ada perubahan jumlah maksimal penonton.

Manoj Punjabi, produser yang juga bos MD Pictures mengatakan hal yang sama. Angka 25 persen akan sangat memberatkan bagi para pembuat film karena akan sangat merugikan.

“Saya lihatnya gini, 25 persen bioskop buka ini kan baru dapat izin. Kan belum tentu mereka mau buka. 25 persen itu merugikan produser, juga merugikan bioskop,” katanya.

Manoj lebih lanjut mengatakan, para pembuat film akan ada harapan dan tertarik untuk memutar film mereka di bioskop jika angka 25 persen ini tidak dipatenkan. Artinya angka 25 persen bagus untuk permulaan namun bisa dinaikkan seiring berjalannya waktu.

“Menurut saya boleh dibuka dulu, sudah bagus 25 persen nanti bisa naik lagi. Kalau kita nunggu terus ya nggak akan beres-beres. Kita mulai ada start dulu minimal ada kemajuan. Bioskop harus buka dulu, ini kan 25 persen di Jakarta, di daerah lain kan nggak 25 persen,” ,” tutur Manoj Punjabi.

Jika angka 25 persen ini dipatenkan selama masa pandemi, Manoj sangat yakin bioskop tidak akan dibuka kendati perizinannya dibolehkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena secara bisnis akan sangat merugi. Sementara membuat film butuh biaya bernilai fantastis. Apalagi jika film itu termasuk film andalan dari sebuah rumah produksi.

Situasi ini kian mencekam apabila angka 25 persen ini dikompetisikan untuk film dalam negeri dan film luar negeri. Manoj mengaku film-film dalam negeri tidak akan kebagian layar. Akan tetapi jika angka 25 persen ini sebagai awal pembuka, dia sangat setuju. “Menurut saya Anies hebat, yang penting buka dulu. Yang penting jangan 2 minggu buka, habis itu tutup. Nah itu mati kita,’ ungkapnya.

Manoj mengatakan MD sudah memiliki sejumlah film yang siap tayang di bioskop. Namun untuk memutar film-film itu, dia ingin bioskop dibuka di seluruh Indonesia. Jika bioskop belum dibuka secara merata di seluruh daerah, Manoj berat untuk memberikan filmnya diputar di bioskop. “MD banyak sekali yang mau tayang. Cuma harus seluruh Indonesia (bioskop dibuka). Kita tak bisa kalau nggak seluruh Indonesia,” tuturnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

10 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

10 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

10 hours ago