Categories: Nasional

Himbau Tidak Demo, P2G Sebut Kampus Merdeka Hanya Jargon Kosong

KalbarOnline.com – Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai telah mengekang hak memberikan pendapat, dalam hal ini mahasiswa. Sebab, mahasiswa diimbau untuk tidak melalukan aksi unjuk rasa terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Terkait hal itu, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, langkah Kemendikbud ini kontradiktif dengan apa yang selama ini diserukan, yakni mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

“Surat Kemendikbud ini merupakan bentuk intervensi nyata Kemendikbud, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka. Akhirnya Kampus Merdeka tak ubahnya sekedar jargon kosong,” terang dia kepada KalbarOnline.com, Selasa (13/10).

Di satu sisi, Kemendikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka. Namun di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka.

“Di saat Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis. Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemdikbud kontradiktif,” tutur dia.

Satriwan juga menuturkan, Kemendikbud tak usah alergi dengan kekritisan para mahasiswa dan dosen terhadap UU Ciptaker ini. Itu semua merupakan wujud kebebasan akademik, pemerintah tak seharusnya mengekang.

“Lagipula kampus punya otonomi yang mesti dihargai Kemdikbud. Munculnya reaksi para mahasiswa, buruh, dan kalangan sipil lainnya terhadap UU ini membuktikan, jika pemerintah dan DPR tidak transparan dalan proses pembuatannya, tak membuka ruang dialog, dan partisipasi kepada masyarakat sebagaimana ciri utama negara demokrasi,” ujarnya.

Kampus, kata dia sudah semestinya menyiapkan para generasi muda yang berperan sebagai intelektual yang senafas dengan rakyat yang merasa dirugikan UU Ciptaker ini. Dia juga menegaskan, mahasiswa tidak hanya belajar di ruang kuliah saja, namun juga di lingkungan masyarakat itu sendiri.

“Mengikuti aksi demonstrasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan. Menjauhkan mahasiswa dari rakyat, sama saja menjauhkan ikan dari lautan luas,” tegas dia.

“Para mahasiswa sesungguhnya sedang menunaikan tugasnya sebagai kelompok intelektual yang tak berjarak dengan rakyat. Kemendikbud hendaknya paham jika kampus itu bukan lembaga tukang stempel,” sambung Satriwan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

14 mins ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

14 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

15 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

15 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

16 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago