Categories: Internasional

Bukan untuk Berwisata, Ini Syarat WNI Bisa Datang ke Singapura

KalbarOnline.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa mulai 26 Oktober mendatang warga Indonesia sudah mulai bisa melakukan perjalanan ke Singapura, demikian pula sebaliknya. Hanya saja, dengan catatan harus memenuhi syarat tertentu.

Aturan itu ditekankan dalam Travel Corridor Arrangement atau TCA antara Indonesia dan Singapura. Menlu Retno menyampaikan bahwa negosiasi Indonesia Singapura untuk TCA telah selesai. Dari pihak Singapura, TCA ini disebut Resiprokal Green Lane atau RGL.

  • Baca juga: Singapura Temukan Antibodi Monoklonal untuk Pengobatan Pasien Covid-19

“Jadi sekali lagi pada hari ini negosiasi Indonesia-Singapura untuk TCA atau RGL dinyatakan telah selesai. Dengan begitu, maka pada hari ini pula TCA atau RGL secara resmi saya luncurkan. Pada hari yang sama pada hari ini Singapura juga akan meluncurkan pengaturan ini,” sebut Menlu Retno dalam konferensi pers, Senin (12/10).

Sesuai dengan kesepakatan dengan Singapura, kata Menlu Retno, pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada hari ini yang berarti TCA Indonesia-Singapura mulai berlaku pada 26 Oktober 2020. Artinya kedua negara mulai menerima aplikasi pada 26 Oktober 2020.

“Saya ulangi TCA Indonesia-Singapura akan mulai berlaku pada 26 Oktober 2020. Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi visa e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk di Singapura. Jadi saya ulangi perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai aplikasi e-imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura,” jelasnya.

Tak Boleh untuk Wisata

Menlu Retno menegaskan TCA hanya berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak. Dengan demikian maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata.

“Sebagaimana pengaturan TCA dengan negara lain juga, maka penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menjadi bagian utama dari pengaturan ini,” jelasnya.

Elemen dari TCA Indonesia-Singapura antara lain applicants adalah warga kedua negara dan permanent resident Singapura yang perlu melakukan perjalanan dinas diplomatik yang mendesak ataupun perjalanan bisnis esensial. Applicants dari Indonesia harus memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass. WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass.

Sedangkan untuk applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government atau bisnis entity di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen imigrasi Indonesia. Mengenai pintu keluar-masuk atau location untuk sementara ada di dua titik yaitu Tanah Merah Ferry Terminal singapura dan Batam Center Ferry Terminal Batam.

“Saya ulangi Jadi Tanah Merah Ferry Terminal Singapura, untuk Indonesia adalah Batam Center Ferry Terminal Batam, itu pintu masuk pertama kalau menggunakan Ferry. Pintu masuk kedua yaitu Soekarno Hatta International Airport dan Changi International Airport,” sebut Menlu Retno.

Kemudian mengenai persyaratan PCR test akan dilakukan dua kali. PCR pertama dalam 72 jam sebelum departure dan PCR kedua pada saat ketibaan di bandara atau terminal Ferry. Pre departure PCR test result dikeluarkan oleh mutually recognise health care institution. Daftar recognise healthcare institution akan segera disampaikan berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Singapura.

PCR dilakukan atas biaya sendiri oleh masing-masing applicants. Mengenai eligible travelers di Singapura, eligible travelers dari Indonesia wajib melakukan registrasi pada aplikasi trace together dan safe entry selama berada di Singapura. Kemudian eligible travelers dari Singapura wajib melakukan registrasi aplikasi e-hac dan peduli lindungi selama berada di Indonesia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

55 mins ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

1 hour ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

1 hour ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

1 hour ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

5 hours ago