Categories: Ketapang

Polda Kalbar Dalami Kasus Demo Anarkis Berujung Penjarahan di PT SRM

Polda Kalbar Dalami Kasus Demo Anarkis Berujung Penjarahan di PT SRM

KalbarOnline, Pontianak – Laporan PT SRM (Sultan Rafli Mandiri) terhadap aksi demo yang berujung tindakan anarkis, pengerusakan, pemukulan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan penjarahan terhadap aset perusahaan yang beroperasi di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat oleh sejumlah massa pada Kamis 17 September 2020 lalu itu ternyata ditanggapi serius oleh Polda Kalbar.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dony Charles Go saat diwawancarai wartawan pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Untuk laporan penganiayaan dan pengerusakan, kata Kombes Pol Dony, sejumlah langkah telah dilakukan pihaknya. Mulai dari melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, melakukan visum dan memanggil pihak perusahaan sebagai saksi untuk mengetahui jumlah kerugiaan yang dialami perusahaan akibat peristiwa tersebut.

“Sudah dilakukan olah TKP. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap security dan saksi-saki lainnya termasuk saksi korban. Sudah dimintakan visum terhadap korban. Pihak perusahaan juga sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi tanggal 28 September 2020, namun berhalangan hadir dan akan dilakukan pemanggilan lagi pada Selasa 6 Oktober 2020. Maksud pemanggilan terhadap pihak perusahaan ini adalah untuk mengetahui jumlah kerugian yang dialami oleh perusahaan akibat dari peristiwa tersebut,” jelasnya.

Kombes Pol Dony juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku pengerusakan berdasarkan rekaman video CCTV.

“Penyidik sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengarah kepada pelaku sesuai dengan rekaman tersebut,” tukasnya.

Sementara untuk laporan penjarahan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa 6 Oktober 2020. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya belum cek apakah pihak perusahan sudah datang ke Polda,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi demo berujung anarkis, pengerusakan, pemukulan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan penjarahan terhadap aset PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat oleh sejumlah massa pada Kamis 17 September 2020 lalu berbuntut laporan ke Polda Kalbar oleh pihak perusahaan.

Kuasa Hukum PT SRM, Wawan Ardianto mengatakan, pihaknya terpaksa membuat laporan kejadian tersebut ke Polda Kalbar, lantaran perusahaan mengalami kerugian berkisar belasan miliar rupiah.

“Selain mengalami kerugian 15 miliar rupiah, akibat aksi penjarahan dan pengrusakan. TKA kita di sana juga mengalami penganiayaan,” terang Wawan di Pontianak, ketika jumpa pers dengan sejumlah awak media, Jumat (25/9/2020) siang.

Menurut Wawan, untuk laporan ke Polda Kalbar pihaknya telah menyerahkan bukti berupa rekaman video CCTV kepihak penyidik.

“Di rekaman CCTV yang kita serahkan pada penyidik itu lengkap terekam aksi anarkis warga, mulai dari penjarahan, dan pengrusakan aset perusahaan, serta pemukulan terhadap TKA,” ungkap Wawan.

Wawan melanjutkan, bahwa dalam peristiwa pejarahan PT. SRM telah kehilangan emas batangan dengan Nomor seri 2008zQ1 seberat 2,377,53 gram, dan Nomor seri 2008zO2 seberat 2,435.38 atau empat kilogram yang disimpan di dalam brankas baja. Dan untuk tenaga asing yang dipukul ada juga mengalami patah tangan.

“Adapun cara massa mengambil emas tersebut diduga menggunakan alat bor. Dan akibat hilangnya emas dan sejumlah barang lainnya diperkirakan PT SRM menderita kerugian sekitar Rp15 miliar rupiah,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

16 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

18 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

18 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

18 hours ago