Categories: Ketapang

Polda Kalbar Dalami Kasus Demo Anarkis Berujung Penjarahan di PT SRM

Polda Kalbar Dalami Kasus Demo Anarkis Berujung Penjarahan di PT SRM

KalbarOnline, Pontianak – Laporan PT SRM (Sultan Rafli Mandiri) terhadap aksi demo yang berujung tindakan anarkis, pengerusakan, pemukulan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan penjarahan terhadap aset perusahaan yang beroperasi di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat oleh sejumlah massa pada Kamis 17 September 2020 lalu itu ternyata ditanggapi serius oleh Polda Kalbar.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dony Charles Go saat diwawancarai wartawan pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Untuk laporan penganiayaan dan pengerusakan, kata Kombes Pol Dony, sejumlah langkah telah dilakukan pihaknya. Mulai dari melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, melakukan visum dan memanggil pihak perusahaan sebagai saksi untuk mengetahui jumlah kerugiaan yang dialami perusahaan akibat peristiwa tersebut.

“Sudah dilakukan olah TKP. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap security dan saksi-saki lainnya termasuk saksi korban. Sudah dimintakan visum terhadap korban. Pihak perusahaan juga sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi tanggal 28 September 2020, namun berhalangan hadir dan akan dilakukan pemanggilan lagi pada Selasa 6 Oktober 2020. Maksud pemanggilan terhadap pihak perusahaan ini adalah untuk mengetahui jumlah kerugian yang dialami oleh perusahaan akibat dari peristiwa tersebut,” jelasnya.

Kombes Pol Dony juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku pengerusakan berdasarkan rekaman video CCTV.

“Penyidik sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengarah kepada pelaku sesuai dengan rekaman tersebut,” tukasnya.

Sementara untuk laporan penjarahan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa 6 Oktober 2020. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya belum cek apakah pihak perusahan sudah datang ke Polda,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi demo berujung anarkis, pengerusakan, pemukulan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan penjarahan terhadap aset PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat oleh sejumlah massa pada Kamis 17 September 2020 lalu berbuntut laporan ke Polda Kalbar oleh pihak perusahaan.

Kuasa Hukum PT SRM, Wawan Ardianto mengatakan, pihaknya terpaksa membuat laporan kejadian tersebut ke Polda Kalbar, lantaran perusahaan mengalami kerugian berkisar belasan miliar rupiah.

“Selain mengalami kerugian 15 miliar rupiah, akibat aksi penjarahan dan pengrusakan. TKA kita di sana juga mengalami penganiayaan,” terang Wawan di Pontianak, ketika jumpa pers dengan sejumlah awak media, Jumat (25/9/2020) siang.

Menurut Wawan, untuk laporan ke Polda Kalbar pihaknya telah menyerahkan bukti berupa rekaman video CCTV kepihak penyidik.

“Di rekaman CCTV yang kita serahkan pada penyidik itu lengkap terekam aksi anarkis warga, mulai dari penjarahan, dan pengrusakan aset perusahaan, serta pemukulan terhadap TKA,” ungkap Wawan.

Wawan melanjutkan, bahwa dalam peristiwa pejarahan PT. SRM telah kehilangan emas batangan dengan Nomor seri 2008zQ1 seberat 2,377,53 gram, dan Nomor seri 2008zO2 seberat 2,435.38 atau empat kilogram yang disimpan di dalam brankas baja. Dan untuk tenaga asing yang dipukul ada juga mengalami patah tangan.

“Adapun cara massa mengambil emas tersebut diduga menggunakan alat bor. Dan akibat hilangnya emas dan sejumlah barang lainnya diperkirakan PT SRM menderita kerugian sekitar Rp15 miliar rupiah,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

5 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

9 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

13 hours ago