Categories: Internasional

Warga Singapura Bandel saat Makan di Restoran, Abaikan Aturan Covid-19

KalbarOnline.com – Singapura bertekad terus menurunkan angka penularan Covid-19 terutama transmisi lokal. Hanya saja, sebagian masyarakat masih tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan. Mereka seolah abai aturan Covid-19 dan bahaya virus tersebut.

Seperti dilansir dari Channel News Asia, beberapa pengunjung menganggap enteng aturan tersebut. Di bawah Fase 2 pembukaan kembali Singapura, setiap meja di restoran harus dibatasi maksimal lima orang, dengan jarak minimal 1 meter antarmeja.

  • Baca juga: Singapura Temukan Antibodi Monoklonal untuk Pengobatan Pasien Covid-19

Kelompok yang terdiri dari lebih lima orang tidak diperbolehkan meski dibagi menjadi beberapa meja, kecuali berasal dari rumah yang sama. Pelanggan harus memakai masker sebelum makanan atau minuman datang dan setelah makan harus segera memakainya kembali.

“Tetapi pengunjung sering lupa melakukan aturan tersebut,” beber operator F&B kepada CNA.

Dia menambahkan bahwa pengunjung juga mencoba berbaur di antara meja yang lain. Sekitar dua minggu lalu, karyawan di Fat Prince di Jalan Peck Seah di daerah Tanjong Pagar harus meminta seorang pria untuk pergi setelah dia menolak untuk memakai masker meski telah berulang kali diingatkan.

Operator salah satu restoran Michael Pekarsky mengatakan dia juga telah bertemu dengan orang-orang yang mencoba membuat reservasi untuk lebih dari lima orang dan meminta restoran untuk menempatkan di meja terpisah. Pihak restoran dengan tegas menolak karena itu melanggar aturan.

Sejumlah tempat makan di Bugis, Clarke Quay, Tanjong Pagar, dan Holland Village terlihat sekelompok orang melanggar aturan Covid-19. Ada juga kelompok yang terdiri lebih dari lima orang duduk bersama di luar ruangan atau berbicara di seberang meja. Kelompok yang terdiri lebih dari lima orang juga terlihat berdiri di luar gerai makanan.

Pengelola kedai teh Bhai Sarbat, Mohammad Asgar, mengatakan hal itu bukan pertama kalinya pelanggan mencoba melanggar aturan. Sebagian besar akan pergi begitu dia mendekati mereka. Ada juga yang mengeluarkan kata-kata kasar padanya.

“Kami tidak bisa melawan orang-orang seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, pihak dari outlet Jalan Liang Seah Dessert Mei Heong Yuen, Eric Khor, mengatakan bahwa kerumunan akhir pekan sangat padat dan terkadang ada lonjakan pelanggan. Dia menjelaskan bahwa antrean bisa jadi adalah orang yang menunggu untuk melakukan reservasi, karena pelanggan yang sudah melakukannya tidak diperbolehkan menunggu di luar meja.

Sementara itu, menurut Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu, sebanyak 846 usaha makanan dan minuman telah diperiksa dalam beberapa minggu terakhir. Sebanyak 16 di antaranya diperintahkan untuk ditutup selama 10 hari. Sebanyak 46 gerai atau sekitar 5,5 persen dari yang diperiksa dikenai denda.

Selain itu, denda diberikan kepada 53 pelanggan karena tidak mematuhi langkah-langkah manajemen yang aman.
Kementerian mengatakan angka tersebut merujuk pada pemeriksaan yang dilakukan antara 12 September dan 5 Oktober.

“Makan di tempat di F&B melibatkan risiko kesehatan masyarakat yang cukup besar karena biasanya berkumpul di ruang tertutup, tanpa masker, dan untuk durasi waktu yang lama,” tambahnya.

Meski begitu, operator makanan dan minuman mengatakan insiden pelanggan yang mengabaikan aturan telah berkurang sejak akhir Agustus. Kini sebagian besar pengunjung sekarang terbiasa dengan protokol Covid-19.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

3 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

38 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago