KalbarOnline.com – Sejumlah ormas Islam seperti FPI, GNPF Ulama, PA 212, dan HRS Center memberikan respons pascapemerintah dan DPR menyetujui RUU Cipta Kerja menjadi undang-udang.
Keempat ormas itu tegas menolak UU yang dianggap menyusahkan masyarakat kecil dengan mengeluarkan pernyataan sikap bersama. Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh KH Shobri Lubis Ketua Umum FPI, Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif, Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam pernyataan sikap bersama itu, mereka menyebut bahwa rezim saat ini lebih mengutamakan kepentingan geopolitik Republik Rakyat China (RRC) dengan tetap mendatangkan TKA yang berpaham komunis. Selain itu, tetap menggelar Pilkada di tengan ancaman pandami Covid-19 demi politik dinasti (feodalisme). Di sisi lain, tindakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung.
“Seiring dengan itu, rezim mengajukan Rancangan undang-undang Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang. Kesemuanya itu menunjukan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan pancasila,” bunyi pernyataan bersama tersebut.
Adapun isi dari pernyataan sikap para ormas adalah sebagai berikut:
Terkait pernyataan sikap bersama ini, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin membenarkan adanya pernyataan sikap bersama itu. Mereka juga menyuarakan dukungan terhadap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh dan masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
“Tidak dapat dipungkiri kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja itu lebih dimaksudkan untuk dominasi oligarki ekonomi asing dan aseng dan tidak berpihak pada tenaga kerja lokal (buruh),” ujar Novel kepada wartawan, Jumat (9/10).
Novel menambahkan, saat ini perkembangan politik hukum semakin menjauh dari tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Mukadimah UUD 1945.
“Kebijakan penyelenggaraan negara telah menegasikan prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan (welfare state) dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis,” tegas Novel. [ind]
KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…
KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…
KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…
KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…
KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…
Leave a Comment