Categories: Nasional

Sempat Diciduk Polisi, Jurnalis Ponco Sulaksono Akhirnya Dibebaskan

KalbarOnline.com – Jurnalis Merahputih.com Ponco Sulaksono diketahui ditangkap polisi ketika sedang meliput kericuhan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sempat dibawa ke Polda Metro Jaya bersama para demonstran lain yang tertangkap, Ponco akhirnya dibebaskan.

“Kondisi Ponco saat ini sehat dan sudah berada bersama keluarga. Terima kasih atas perhatian semua pihak,” ujar Pimpinan Redaksi Merahputih.com, Thomas Kukuh, Sabtu (10/10).

MerahPutih.com menyesalkan aksi kekerasan dan intimidasi pada jurnalis di berbagai wilayah seperti di Jakarta dan Surabaya, saat melakukan tugas jurnalistiknya. Seperti diketahui, kerja jurnalis dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“Kami berharap, aparat kepolisian memahami tugas jurnalis terutama saat ada bentrokan terjadi. Penahanan dan intimidasi pada jurnalis tidak dibenarkan,” tutup Kukuh.

Ponco diketahui diciduk polisi pada Kamis (8/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Ia ikut tertangkap saat sedang meliput bentrokan di Gambir. Ponco terjebak di tengah massa yang lari berhamburan dari polisi.

“Saya berlari dan terjatuh, sehingga mengalami luka memar di wajah. Saat saya terjatuh di pertigaan Pejambon, saya ditolong dan dilindungi anggota Brimob,” kata Ponco.

Namun saat sedang diamankan oleh anggota Brimob berseragam, datang petugas polisi berpakaian bebas. “Petugas (berpakaian bebas) itu menyerang dan lalu mengamankan saya, walau saya bilang saya wartawan dan menunjukan ID. Untung ada petugas Brimob yang terus melindungi saya,” ujar Ponco.

Ponco lalu dibawa ke pos polisi di Lapangan Monas sekitar pukul 18.00 WIB. Di sana, Ponco harus membuka baju dan jaket yang dia kenakan. Ponselnya juga diamankan polisi sehingga ia tidak bisa memberi kabar ke kantor maupun keluarganya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bunda Windy Sosialisasikan Program Inspeksi di SMA Karya Kabupaten Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Bunda Generasi Berencana (Genre) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari hadir mensosialisasikan program Ingat…

4 hours ago

Ada Klub Megawati Eks Redspark, Ini Jadwal Proliga 2024 di Gor Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen nasional bola voli atau Proliga akan digelar di Gedung Olahraga (GOR)…

4 hours ago

Satu Orang Jemaah Haji Pontianak Meninggal Dunia di Arab Saudi

KalbarOnline, Pontianak - Seorang jemaah haji asal Kalimantan Barat (Kalbar) kembali dilaporkan meninggal dunia di…

4 hours ago

Expo Pendidikan Global Education Fair, Sajikan Pilihan Perguruan Tinggi Secara Luas

Expo Pendidikan Global Education Fair, Sajikan Pilihan Perguruan Tinggi Secara Luas KalbarOnline, Pontianak - Expo…

5 hours ago

178 KK di Rusunawa Harapan Jaya dan Komyos Sudarso Terima Bantuan Beras

KalbarOnline, Pontianak - Untuk meringankan beban warga yang berpenghasilan rendah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelontorkan…

5 hours ago

Ani Sofian Ajak Semua Berkolaborasi, Tekan Angka Kekerasan di Sekolah

KalbarOnline, Pontianak – Persoalan kekerasan terhadap anak dinilai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

5 hours ago