Categories: Nasional

PKS: Tunjukkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja!

KalbarOnline.com – Penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja makin meluas. Bukan hanya datang dari kalangan buruh, mahasiwa dan pelajar, bahkan kini melibatkan akademisi.

Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher merasa prihatin dan menyebut pemerintah harus bertanggungjawab meredakan situasi. “Unjuk rasa pasti membawa imbas pada kehidupan masyarakat. Jika penanganannya kurang tepat bisa membawa banyak korban. Pemerintah harus bertanggungjawab meredakan situasi dengan cara-cara persuasif. Jangan bersikap seolah bersembunyi tangan setelah melempar batu,” ujar Netty kepada wartawan, Sabtu (10/10).

Menurut Netty, unjuk rasa meluas karena pemerintah kurang terbuka dan transparan terkait isi undang-undang Ciptaker secara utuh dan menyeluruh.

“Tolong tunjukkan dengan jujur mana naskah draf final RUU Ciptaker hasil pembahasan Panja dan Timus Baleg DPR RI? Jangan lakukan pembiaran atas tafsir yang beredar di masyarakat dengan menyebut hal tersebut sebagai hoax,” katanya.

“Bagaimana mungkin bisa terjadi sebuah undang-undang disahkan sementara anggota panja-nya saja saja mengaku belum menerima naskah otentiknya?” tambahnya.

Menurut Netty, sejak awal diluncurkan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan, investasi dan klaster lainnya dalam Omnibus Law RUU Ciptaker sudah menuai kontroversi. “Belum lagi duduk semua persoalan, proses pembahasannya malah disegerakan, dipaksakan, bahkan dibahas secara maraton saat pandemi Covid-19 sampai menabrak persidangan pada masa reses. Ketergesaan tersebut membuat akses dan partisipasi masyarakat terbatas dalam memberi masukan dan koreksi atas RUU yang menyinkronkan 79 UU dan terdiri dari 1203 pasal tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, kata Netty, selama masa pembahasan, PKS menilai bahwa proses penyusunan dan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) tidak dilaksanakan secara runtut dengan waktu cukup, sehingga berpotensi mengabaikan aspek kecermatan dan kualitas legislasinya.

Oleh karena itu, Netty meminta kepada pemerintah untuk meredakan situasi dengan bersikap jujur, terbuka dan transparan. Termasuk munjukkan naskah otentik hasil pembahasan Panja dan Timus UU Cipta Kerja ini.

“Baru setelah ini, publik dan pemerintah bisa sama-sama duduk menilai mana yang hoax dan mana yang benar. Jangan lakukan pembiaran yang membuat banyak jatuh korban akibat politik komunikasi test the water: jika bergejolak, tarik draft-nya, jika aman, biarkan berlaku,” ungkapnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

9 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

26 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

27 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

29 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

19 hours ago