Categories: Sekadau

Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polres Sekadau Tangani Pengunggah Postingan SARA di Facebook

Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polres Sekadau Tangani Pengunggah Postingan SARA di Facebook

KalbarOnline, Sekadau – Wakil Ketua DPRD Sekadau, Zainal mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polres Sekadau dalam menangani oknum masyarakat yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial Facebook. Hal ini diutarakan Zainal usai mendapatkan informasi bahwa Polres Sekadau telah mengamankan seorang pria berinisial S yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di Facebook.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dipimpin oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin yang langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan ormas di aula serba guna Kantor Bupati, Jumat (9/10/2020). Hal ini menurutnya penting untuk menyatukan persepsi demi terwujudnya keamanan dan kondusifitas di masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Sekadau, Pemda, Kejaksaan dan ormas lainnya atas gerak cepat ini, apalagi pelaku sudah diamankan untuk segera diproses,” ujar pria yang akrab disapa Ayi Bong ini, Sabtu (10/10/2020).

Politisi Golkar ini juga mengapresiasi seluruh ormas Islam yang ada di Kabupaten Sekadau seperti POM (Persatuan Orang Melayu), LPM (Laskas Pemuda Melayu) dan ormas lainnya serta tokoh Islam Sekadau yang telah melaporkan akun oknum di media sosial tersebut kepada pihak berwajib. Menurutnya ujaran yang dilontarkan tentu telah melukai hati umat Islam.

“Di tengah situasi pandemi Covid-19 dan jelang perhelatan Pilkada tahun 2020. Riak-riak yang bisa menimbulkan perpecahan soal isu agama dan sara harus segera dinetralisir demi Bumi Lawang Kuari yang aman, damai dan sejuk,” tukasnya.

“Siapapun itu, agama apapun, suku apapun, kalau sudah persoalan ujaran kebencian terlebih kepada agama tertentu tentu sangat disayangkan. Sebagai umat Islam, kami mengecam keras perbuatan itu karena telah melukai umat,” tegasnya.

Zainal juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Kepolisian dan Kejaksaan Sekadau untuk memproses perkara tersebut.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

25 mins ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

28 mins ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

30 mins ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

32 mins ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

36 mins ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

39 mins ago